SERANG, teropongbanten.id – Keberadaan apotek dan laboratorium di Rumah Sakit (RS) Ibunda diduga ilegal. Berdasarkan dokumen perizinan rumah sakit yang dimiliki terpongbanten.id, terdapat beberapa kejanggalan.
Kejanggalan pertama terdapat pada izin apotek rumah sakit yang berlokasi di Kaujon, Kota Serang ini. Rumah sakit ini memiliki dua surat izin dengan tahun yang berbeda, yakni 2014 dan 2016.
Kendati tahunnya berbeda, namun nomor surat izin ini sama yakni 800/582/SIPA/III. Selain bernomor sama, izin tersebut juga ditandatangani oleh orang yang sama, yakni Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Tb. Urip Henus. Padahal pada 2016, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang dijabat oleh Toyalis.
Kejanggalan berikutnya terdapat pada dokumen surat izin laboratorium kesehatan rumah sakit ini. Dalam surat izin yang diberikan kepada PT Dewi Amor, selaku badan hukum RS Ibunda, tertanggal 22 Agustus 2014, ditandatangani Drs. Kosasih, M.Si, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, bukan Tb. Urip Henus, sebagaimana yang tercantum dalam surat izin apotek.
Selain itu, surat izin laboratorium yang dimiliki rumah sakit ini juga sudah habis masa berlakunya sejak Agustus 2019. Lantaran dalam izin tersebut tercantum klausul berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan kembali sebelum 3 bulan surat izin habis.
Okky Nur Hapsak, Bidang Umum Rumah Sakit Bunda, membenarkan sejumlah kejanggalan perizinan tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, untuk izin laboratorium masih terganjal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Serang.
“Benar kita melakukan kesalahan, tapi itu bukan kewenangan saya. Sebaiknya bapak-bapak (wartawan) konfirmasi dengan pimpinan saja,” ucapnya.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada pemilik dan Komite Medik RS Ibunda dr. Ammar Sirajuddin, yang bersangkutan berjanji akan menemui wartawan usai shalat Jumat (17/1/2020). “Insya Allah ba’da Jumat saya ada waktu. Terima kasih,” katanya melalui pesan whatsapp.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak juga menghubungi wartawan. Begitupun dengan pesan Whatsapp yang dikirim wartawan juga tidak dibalas olehnya. (Dhe)