SERANG, teropongbanten.id – Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan predikat “Baik” sebagai provinsi yang menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh inspektorat Jendral Kementerian dalam negeri Tahun 2017 dan tahun sebelumnya.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada acara Pembukaan Rapat Pemutahiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) tingkat Nasional Tahun 2018 di Hotel Grage, Kota Bengkulu, Selasa, 09 Oktober 2018.
Seperti rilis yang diterima teropongbanten.id, mendagri menghimbau pemerintah daerah untuk tetap fokus pada percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Karena opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menjamin kinerja pemda sudah pasti baik.
“Yang paling utama yakni dapat mempercepat pembangunan, kemiskinan berkurang dan perekonomian tinggi di atas nasional,” ujar mendagri.
Sementar terkait perubahan mekanisme pertanggungjawaban aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) atau inspektorat daerah, tinggal menunggu waktu. Dirinya menjelaskan, secara struktur, inspektorat daerah tetap menjadi perangkat daerah yang merupakan bagian dari pemerintah daerah (pemda). Namun, tidak lagi bertanggung jawab kepada kepala daerah sebagaimana sebelumnya, melainkan langsung ke Mendagri.
“Karena bila seperti saat ini, tidak mungkin inspektur memeriksa Sekda yang jabatannya lebih tinggi,” jelasnya. (Dhe)