Banten Telah Miliki 21 Kampung Siaga Bencana

TANGERANG, teropongbanten.id – Provinsi Banten kini telah memiliki 21 Kampung Siaga Bencana (KSB) setelah pada 2017 lalu memiliki 20 KSB yang tersebar di beberapa wilayah. KSB ke-21 diresmikan pada Senin 14 Mei 2018 di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, KSB dibentuk untuk menjadikan kampung sebagai wadah formal penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang berada di kecamatan.

“Program-program penanggulan bencana semua terpusat disini,” kata Nurhana saat memberikan sambuta dalam peresmian KSB.

Nurhana berharap, KSB dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dengan cara menyelenggaraan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat.

“Kegiatan penanggulangan bencana dapat memanfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada di lingkungan setempat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Tajul Arifin mengatakan, dasar hukum pembentuk Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 128 tahun 2011.

“Petunjuk teknis KSB tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor: 193/LJS/X/2011 tentang petunjuk Teknis Kampung Siaga Bencana,” tambahnya.

Menurut Tajul, KSB dibentuk untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, dengan memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan resiko bencana. Guna mencapai tujuan tersebut, mengorganisir potensi masyarakat dalam penanggulangan bencana perlu dilakukan.

“Penanggulan bencana berbasis masyarakat merupakan upaya terorganisir dalam penanggulangan bencana yang dimulai dari sebelum, pada saat dan sesudah bencana dengan cara mengutamakan pemanfaatan sumberdaya lokal yang terlatih,” katanya.

Secara teknis, pengurus KSB harus merencanakan dan menyusun kegiatan kerja, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, menyampaikan laporan pelaksanaan KSB, melaksanakan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam penanggulan bencana.

“Pengurus dan anggota KSB berjumlah 60 orang dari masyarakat. Mereka adalah orang-orang memiliki respon cepat terhadap bencana, kesiapsiagaan menghadapi bencana, dan dapat meminimalisasi efek bencana,” terangnya.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana, Irma Muliasari menambahkan, masyarakat memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan bencana yang sekaligus sebagai korban.

“Masyarakat adalah orang yang paling memahami wilayahnya. Apabila terjadi bencana, yang pertama kali tahu adalah masyarakat setempat. Masyarakat memiliki kearifan lokal yang kadang tidak diketahui oleh orang luar,” ujarnya.

Dalam pembentukan KSB kali ini, Dinas Sosial Provinsi Banten memberikan bantuan untuk lumbung sosial, yang terdiri dari tenda family, matras, terpal, pelampung family kit, foodware, serta makanan siap saji.

Hadir dalam pembentukan KSB tersebut, Kasub Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana Kementerian Sosial, beberapa pejabat Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. (Dhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *