TANGERANG, teropongbanten.id – Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyelenggarakan diseminasi pajak bertemakan Bayar Pajak, Bebas Bergerak, Kamis (14/2/2019).
Dalam sambutannya dosen UMT Prof. Aris Gumelar menyampaikan, kegiatan seminar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa bahwa pajak adalah sumber pendapatan nasional kedua setelah migas. “Negara ini bergantung pada pajak,” katanya.
Ia mengatakan, pajak memiliki manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. “Yang terpenting adalah manfaat dari pajak yaitu kita bisa menikmati fasilitas-fasilitas di daerah kita. Seminar ini juga dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai pajak dan membangun kesadaran untuk membayar pajak,” katanya.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Abadi Wuryanto menjelaskan, diseminasi pajak bertujuan menginformasikan bahwa pajak daerah itu merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai masyarakat dan selaku warga negara wajib untuk patuh terhadap pembayaran pajak daerah.
“Seminar ini bertujuan memberikan informasi tentang pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak rokok,” ucapnya.
Ia melanjutkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak saat ini hanya berkisar antara 10 hingga 40 persen. “Ada sekitar 5,1 juta unit kendaraan yang terdaftar di Provinsi Banten dan masih ada sekitar 2,3 juta unit kendaraan yang belum mendaftar ulang,” ungkapnya
Menurutnya, Bapenda sudah melakukan penelusuran data terkait kendaraan yang belum didaftarkan kembali. Namun dengan berbagai alasan, banyak masyarakat yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Sesuai dengan undang-undang, pajak daerah itu adalah wajib, bersifat memaksa dan jika tidak bayar akan dikenakan sanksi yaitu denda,” tuturnya.
Ia berharap, setelah diselenggarakannya diseminasi ini, mahasiswa dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait pentingnya pajak, tarif pajak dan pajak daerah lainnya.
“Diharapkan mahasiswa bisa menyampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya bayar pajak itu wajib dan taatlah untuk membayar pajak agar tidak terkena denda. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat dan bisa sadar akan wajib pajak,” katanya. (ADVETORIAL)