Mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat
TANGERANG, teropongbanten.id – Pajak Kendaran menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menyumbang rasio terbesar dalam porsi anggaran pemerintah untuk melaksanakan pembangunan, penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat dan urusan-urusan lain.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, H Opar Sochari saat Diseminasi Pajak Tahun 2019 di Universitas Pramita Indonesia Bersama Tangerang, Jum’at (25/10/2019).
“Keberhasilan pencapaian penerimaan pajak tak lain adalah bentuk peran serta masyarakat wajib pajak di Banten dalam pembangunan negara. Namun demikian, kalau dilihat dari data jumlah pembayar pajak di Provinsi Banten dapat mencerminkan partisipasi wajib pajak yang menggembirakan, walau itu dianggap belum maksimal,” Tuturnya.
Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat Banten untuk memenuhi kewajiban perpajakan sudah mulai meningkat. Hal ini tidak terlepas dari gencarnya sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat. “Meski sempat mengalami pelemahan daya beli kendaraan, kini geliat daya beli itu kembali menguat,” tambahnya.
Salah satu peningkatan partisipasi masyarakat tersebut, kata Opar terkait pajak kendaraan sebagai bagian dari pajak yang dipungut oleh Pemprov Banten.
Seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang, mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor pajak kendaraan ini penting dilakukan.
“Optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan sangat ditentukan oleh peran aktif dari seluruh stakeholder, sehingga kita sangat terbantu dengan rencana aksi dari para milenial, mahasiswa atau mahasiswi perguruan tinggi yang ada di Provinsi Banten,” tutur Opar.
Opar menambahkan, dengan digelarnya desiminasi pajak ini diharapkan dapat mendongkrak PAD Provinsi Banten sehingga pembangunan di wilayah ini dapat berjalan maksimal.
“Tujuan diseminasi ini tak lain untuk dapat membumikan pemahaman terhadap manfaat membayar pajak daerah khususnya di Provinsi Banten,” katanya.
Sedangkan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah H. Abadi Wuryanto, mengutarakan, gencarnya sosialisasi melalui berbagai kegiatan salah satunya diseminasi pajak ini membuahkan hasil positif.
“Hal ini terlihat dari rasio PAD Banten yang masuk dalam urutan kedua terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta. Hal ini akan terus berkembang dan semakin menunjukkan kemandirian sebuah daerah,” imbuhnya.
Abadi menjelaskan, sasaran potensial sosialisasi seperti ini adalah generasi muda milenial sehingga desiminasi pajak Bapenda Provinsi Banten dilaksanakan di kampus-kampus yang ada di provinsi Banten.
“Harapannya tentu agar pendapatan pajak lebih baik lagi, Khususnya pajak kendaraan bermotor dapat meningkat signifikan di setiap tahunnya. Pengaplikasian lainnya dalam mensosialisasikan tentang pajak diejawantahkan ke dalam media dalam bentuk karya tulis baik cetak maupun elektronik,” katanya.
Abadi menambahkan, Bapenda Provinsi Banten berusaha memberikan yang terbaik dalam melaksanakan berbagai kegiatan termasuk yang diprakarsai oleh Duta Pajak Provinsi Banten. “Ini menjadi modal utama dalam melayani masyarakat,” katanya. (ADVERTORIAL)