Jakarta, teropongbanten.id – Belum lama ini, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengkritik proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, UU IKN lahir tidak melalui sebuah proses legislagi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.
Azyumardi Azra menyebut, dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada pelibatan publik.
“Jadi UU ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis,” ucap Azyumardi seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (22/01/2022) lalu.
“Jadi ini adalah jelas sekali adalah hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif dalam hal ini presiden dengan koalosi besarnya di DPR (minus PKS) dan siapun tidak dapat membendungnya kecuali DPR itu sendiri,” imbuh Ayzumardi yang juga merupakan calon anggota Dewan Pers terpilih ini.
Ide dan pemikiran Ayzumardi inipun mendapat komentar beragam dari berbagai kalangan.
Salah satunya seperti dikatakan aktivis Banten Edi Muhdi Zein yang juga menjabat Presiden Akur Sekabeh Cilegon (ASC).
Ditegaskan Edi, Kamis (27/01/2022), memang dalam perjalanannya hingga saat ini lahirnya UU IKN seperti sangat tertutup. Untuk itu sebagai masyarakat Edi meminta agar UU IKN ini ditinjau ulang kembali sebelum ada perpres.
Senada diungkapkan salah satu tokoh pemuda Bengkulu yang juga tokoh media online, Saiful Anwar, yang menjabat sebagai Ketua Presidium Konsorsium Nasional Media Siber.
Dijelaskan Syaiful, pemindahan ibu kota negara di Kalimantan merupakan langkah tidak tepat untuk saat ini. Salah satunya karena negara masih menghadapi badai pandemi Covid-19 yang berefek pada perekonomian nasional.
Hampir semua sektor terdampak. Oleh karena itu, dirinya mendukung adanya penolakan IKN sekaligus pihak yang menggugat UU IKN.
“Saat ini sudah cukup baik ibu kota di Jakarta. Kita juga dari Bengkulu cukup sekali naik pesawat. Selain itu, negara saat ini sedang menghadapi badai pandemi, seharusnya pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional, bukan malah mengurus ibu kota negara baru yang menelan dana triliunan. Ini sangat tidak tepat dalam situasi saat ini, kami mendukung pihak-pihak yang menolak IKN, semoga saja gugatan ke MK terkait UU IKN dikabulkan,” kata Saiful, Kamis (27/1/2022).
Sementara itu, tokoh masyarakat Bengkulu yang juga aktifis LSM, Rahman Tamrin menilai IKN baru belum tepat untuk saat ini.
“Sangat belum tepat, kita masih berpulih dari dampak pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat masih morat marit, pemerintah harusnya berfokus dulu pada pemulihan ekonomi, nantilah mikir IKN baru itu,” pungkas Tamrin.(***)