SERANG, teropongbanten.id – Walikota Serang Syafrudin memastikan lokasi para pedagang yang direlokasi dari area Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang sudah siap pakai.
Hal tersebut dikatakan Syafrudin saat menijau tempat relokasi para pedagang di Pasar Pandean Kota Serang, Jum’at, 22/02/2019.
Menurutnya, lokasi yang menjadi tempat berdagang para Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut sangat presentatif dan strategis lantaran berada di tengah kota.
“Sangat presentatif ya saya kira. Di sini pakai paving blok, tempat ibadah juga ada, PJU juga akan segera dipasang, apalagi yang kurang. Beli juga tidak. Kalau masih merasa keberatan, apa yang dirasa,” katanya.
Syafrudin menyebut, tempat tersebut diprioritaskan bagi para pedagang yang direlokasi dari Stadion Maulana Yusuf. Bagi yang belum tercatat, Syafrudin berharap agar segera mendaftar karena kuota terbatas.
“Seluruh PKL yang di sana pindah kesini. Untuk keinginan mereka tetap berdagang di sana kita keberatan. Saya sudah minta Disprindaginkop jangan mempersulit dan jangan menarik biaya apapun, dan retribusi jangan ditarik dulu,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pasar Disperindaginkop Kota Serang, Joni Manahan yang juga ikut mendampingi menambahkan, untuk tempat tersebut dirinya memastikan akhir bulan ini selesai dan secara teknis semuanya siap pakai.
“Di sini untuk jumlah seluruhnya nanti akan menampung kurang lebih tiga ratus lima puluh. Kuota itu khusus untuk para pedagang bekas di stadion,” katanya.
Sedangkan jumlah PKL yang sudah terdaftar pihaknya mencatat ada sekitar seratus lima puluh pedagang. “Jadi untuk yang belum silahkan kita tunggu dan tidak dipungut biaya sepeserpun,” tuturnya.
Terkait banyaknya preman yang dikeluhkan para pedagang yang akan menempati tempat relokasi, Joni menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Selain retribusi seribu rupiah dan sampah dua ribu rupiah, saya pastikan tidak ada. Masalah preman, mana premannya tunjukkan, jangan teriak di media aja,” tegasnya.
Bahkan jika yang dimaksud preman tersebut adalah oknum PNS, Joni meminta untuk melaporkannya ke walikota.
“Sesuai janji beliaukan bakal dipecat jika ada. Lapak gratis tidak harus bayar, kurang gimana lagi pemerintah,” tandasnya. (Dhe)