LEBAK, teropongbanten.id – Tingginya atensi Kapolda Banten, Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, terhadap penyelamatan lingkungan hidup sebagai satu ekosistem, cepat ditanggapi oleh Kapolres Lebak serta Polsek Cirinten dan Lebak Gedong.
Hutan Lindung Gunung Liman (HLGL) di Desa Adat Kasepuhan Cibarani, yang sempat diusik oleh Petambang Emas Tanpa Izin (PETI), telah pula mulai ditanami bibit pohon penghijauan atas prakarsa Kapolsek Cirinten.
Sementara pembersihan longsoran bersama masyarakat membuat jalan di Kampung Citagogak, Lebak Gedong, yang sempat tertutup tanah longsoran tebing saat hujan deras Sabtu sore (29/5/21), kini sudah bisa dilalui mobil dan sepeda motor.
“Pak Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana turun langsung memimpin pembersihan longsoran di Citagogak, Banjarsari,” kata Kapolsek Lebak Gedong, Iptu Cepi Cepiana, Senin (31/5/21)
Sedangkan Kapolsek Cirinten, Iptu Edi Sucipto melaporkan, kerusakan dibeberapa tempat di HLGL, kampung adat Kasepuhan Cibarani, sudah mulai ditanami pohon penghijauan.
Hari Jumat (28/5/21) penghijauan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setelah sebelumnya hal serupa dilakukan atas inisiatif Polsek Cirinten.
Atas arahan Kapolres Lebak, kata Edi, polsek bersama masyarakat berinisatif menanam 120 bibit pohon penghijauan di bagian atas hutan Gunung Liman. Kemudian di hari Sabtu (29/5/21), penanaman bibit pohon penghijauan digerakkan oleh Kementerian LHK.
“Dengan dua kali penanaman itu, seluruh area yang sudah ditanami itu sekitar 2,5 hektar,” kata Edi Sucipto di Tuntungbatu.
Edi juga mengatakan, penanaman pohon ini melibatkan beberapa unsur diantaranya Ditjen Gakkum Kemnterian LH, BP-DAS Citarum, Perhutani Jabar – Banten, personel Polda Banten TNI, masyarakat adat Cibarani dan warga adat Baduy.
“Setelah penanaman bibit pohon penghijauan, di area tersebut kini telah dipasang plang permanen larangan menggarap kawasan HLGL,” katanya. (Lel)