Oknum ASN Provinsi Banten Kabarnya Diperiksa Polisi Lantaran Diduga Janjikan Proyek

SERANG, teropongbanten.id – Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial RY yang bertugas di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Kabar yang beredar, RY diperiksa sebagai saksi di Polres Kota Serang pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Serang.

RY dipanggil sebagai saksi atas laporan seorang pengusaha yang merasa kesal dengan janji akan mendapatkan proyek dari DPRKP Banten.

Kekesalan pengusaha ini semakin memuncak, ketika ia sudah menyetorkan sejumlah uang dengan imbalan akan mendapatkan proyek saluran dari DPRKP Banten.

Namun hingga akhir masa anggaran, proyek yang dijanjikan RY tak kunjung didapat sehingga berujung pada pelaporan kepada pihak kepolisian.

Pemeriksaan terhada oknum ASN DPRKP Banten inipun dibenarkan oleh seorang sumber di Polres Kota Serang yang tidak mau identitasnya disebutkan.

“Ya, benar oknum ASN berinisial RY bertugas di DPRKP Provinsi Banten diperiksa terkait proyek saluran di Cipocok,” kata sumber.

Sumber juga mengatakan, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka kepada oknum ASN yang sudah diperiksa lantaran masih di periksa sebagai saksi.

“Belum ada yang ditersangkakan karena masih diperiksa sebagai saksi. Kita ikutin aja nanti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Ketika hal ini coba dikonformasi ke RY, teropongbanten.id belum berhasil menemuinya. Hingga berita ini dipublikasikan, RY masih sulit dihubungi dan tidak dapat ditemui. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *