Pandeglang, teropongbanten.id – Proyek yang dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan.
Salah satu Proyek tersebut adalah Pembangunan Solar Cell yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 1.439.M terlihat ganjil.
Dari hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten di Kawasan Pelabuhan Perikanan (PP) Binuangeun Kp Muara Dua, Desa Cikiruwetan, Kec Cikeusik, Kab Pandeglang.
Menurut Yoyon Sujana, proyek solar tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen. Indikasi belum selesainya proyek tersebut, kata Yoyon, ada beberapa tiang solar cell yang belum terpasang, serta pondasi tiang yang belum selesai dicor.
“Saya menemukan ada beberapa tiang lampu solar cell yang belum terpasang dan pondasi yang belum dicor,” kata Yoyon di kediamannya, Pandeglang, Minggu (12/3).
Lanjut legislator dari Frakri Partai Demokrat DPRD Banten ini, hal itu menunjukkan bahwa ada unsur kesengajaan dari pejabat pelaksana proyek di DKP Banten untuk mencairkan pembayarannya 100 persen, padahal. pekerjaannya belum selesai.
“Hal itu dapat mengindikasikan adanya dugaan KKN antara pelaksana proyek (pihak ketiga) dengan pejabat pelaksana di DKP Banten. Mereka pasti tahu, bahwa itu proyek belum selesai, tapi sudah dibayar 100 persen,” tegasnya.
Berdasarkan indikasi tersebut Yoyon Sujana berharap, aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Polda Banten, maupun KPK, untuk menyita beberapa tiang lampu solar cell sebagai barang bukti (BB), bahwa proyek tersebut belum selesai tapi sudah dibayar 100 persen,Termasuk pembangunan breakwater yg menurutnya jauh dari kewajaran bentuk penyelesaian pekerjaannya.maka dgn fakta ini yoyon berharap agar DED pembangunan di DKP Disita lalu disesuaikan dgn fakta dilapangan.ujarnya. (Red)