Pemerintah Berkomitmen Pulihkan Wisata di Banten

Marbella

SERANG, teropongbanten.id – Pemerintah berkomitmen untuk memulihkan sektor pariwisata di Banten dan Lampung pasca terjadinya tsunami Selat Sunda, 22 Desember 2018 lalu.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arif Yahya menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi pemulihan Selat Sunda Bangkit di Hotel Marbella Anyer, Jumat 11 Januari 2019.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pemulihan pariwisata di Provinsi Banten dan Lampung. Strategi pemulihan ‘Selat Sunda Bangkit’ difokuskan dalam tiga pilar pariwisata yaitu SDM dan kelembagaan, pemasaran, serta destinasi,” ujarnya.

Arif mengatakan, untuk SDM dan kelembagaan, Kemenpar akan kembali memupuk semangat gerakan sadar wisata, termasuk melakukan trauma healing guna memulihkan kondisi psikologis masyarakat, pelaku wisata, dan industri.

“Kami juga akan melakukan peningkatan kapasitas usaha masyarakat, serta melakukan sertifikasi kompetensi dan relaksasi keuangan pada industri,” katanya.

Sedangkan rakor tersebut, menurut Arif bertujuan mempercepat recovery sektor pariwisata di sekitar Selat Sunda. Lewat Rakor ini, Kemenpar menginisiasi sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memulihkan sektor pariwisata, khususnya di Banten dan Lampung.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan, wilayah yang terdampak tsunami di daerahnya mencapai 9,7 km, meliputi Anyer, Carita, dan Tanjung Lesung.

“Banten memiliki berbagai potensi pariwisata seperti wisata bahari, religi, cagar alam, cagar budaya, wisata industri, serta wisata MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition -red). Untuk memajukan pembangunan pariwisata, Pemprov Banten telah mempersiapkan SOP mitigasi bencana,” ucapnya.

Rakor ‘Selat Sunda Bangkit’ juga mengangkat isu strategis tentang mitigasi bencana dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di kawasan Pesisir.

Seperti dilansir genpi.co, rakor juga dimaksudkan untuk menampung usulan masyarakat dan stakeholder terkait, khususnya dalam penggunaan DAK sebesar Rp. 9.360.152.000 untuk Banten, dan Rp. 33.439.118.000 untuk Lampung.

Hadir juga dalam rakor tersebut, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, para stakeholders serta unsur pentahelix. (Jeph)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *