Serang,teropongbanten.id – Realisasi Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten hingga triwulan dua 2022 telah mencapai 4,5 Triliun atau 41,3 Persen.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari saat menggelar konferensi pers di aula Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (28/06).
Ia mengatakan, realisasi Banten di peringkat kedua itu berdasarkan persentase APBD se-Indonesia. Padahal kata dia, rata rata realisasi pendapatan provinsi lain sebesar 29,57 persen
Lebih jauh Opar mengungkapkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga saat ini mencapai Rp3,594 triliun atau 46,12 persen dari target 7,793 triliun.
Dengan rincian lanjutnya, pajak rokok Rp314,6 miliar atau 42,05 persen dari target 748,2 miliar, selanjutnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp476 miliar atau 55,41 persen dari target Rp860 miliar.
Kemudian realisasi pajak air permukaan sebesar Rp18,7 miliar atau 47,55 persen dari target 39,3 miliar. Adapun BBNKB sebesar Rp1,127 trilun atau 50,23 persen dari target Rp 2,245 trilun dan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,423 triliun atau 41,93 persen dari target RpRp3,391 trilun.
Selanjutnya Opar menuturkan, untuk realisasi retribusi daerah Banten sebesar Rp6,4 miliar atau 31 persen dari target Rp20,2 miliar. Kemudian untuk realisasi hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp54,2 miliar atau 102 persen dari target Rp52,9 miliar, adapun untuk relisasi lain-lain PAD yang sah Rp173 miliar atau 39,52 persen dari target Rp435 milliar.
Realisasi pajak Provinsi Banten ini, kata Opar mendapatkan apresiasi dari kemendagri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Banten Ahmad Budiman menjelaskan, Struktur PAD Banten sangat mandiri karena mencapai 50 persen, dibandingkan dengan daerah lainnya.
Lanjutknya, sumbangsih terbesar untuk kesadaran pajak yaitu, dari Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang di ikuti Kabupaten Serang.
“Sementara itu, tingkat kesadaran tunggakan pajak dari Tangerang Selatan,” tambahnya (ADV)