Satker Bangkim Tingkatan Kualitas Permukiman Kumuh

CILEGON, TB – Kondisi permukiman di Kota Cilegon berkembang dengan kecenderungan mendekati/berorientasi pada tempat bekerja dan berusaha, seperti perumahan perdesaan yang mendekati kawasan pertanian, perumahan perkotaan yang mendekati pusat kegiatan industri dan pusat perkotaan dalam rangka kemudahan butuhan.”Permukiman yang mendekati jalan raya, umumnya bercampur dengan kegiatan perdagangan dan perkantoran, terutama yang berlokasi di sepanjang jalan arteri pada kawasan pusat kota, perumahan tersebar secara acak di kampung-kampung.

Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Andreas Budi Wirawan, ST, MT menyampaikan, Pertumbuhan penduduk yang pesat merupakan faktor utama untuk mendorong pertumbuhan permukiman di Kota Cilegon.Ujarnya.

Dijelaskan,Pertumbuhan penduduk juga mengakibatkan terjadinya permukiman kumuh di beberapa lokasi. Permukiman kumuh terjadi antara lain karena kepadatan bangunan yang sangat tinggi, akibat pola bertempat tinggal masyarakat yang mengelompok di tengah lahan usaha mereka.Ungkap Andreas

Menurut Andreas Permasalahan yang perlu diantisipasi terkait perumahan dan permukiman di kota Cilegon adalah penurunan kualitas lingkungan yang terjadi di Kawasan Permukiman Pendukung Kegiatan Home Industri, terutama di kawasan-kawasan yang dekat dengan pusat kegiatan seperti di Kawasan Mekar Sari dan Kawasan Pulo Merak.

Pada Kesempatan lain PPK Pelaksan Kegiatan, Sonny Alissa,ST Menjelaskan, Melalui Kegiatan yang didanai melalui APBN TA 2017 pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Banten yang telah turut membangun Infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh skala Kawasan yang berlokasi di Kawasan Mekar Sari dan Kawasan Pulo Merak. Kota Cilegon. Ujarnya.

Adapun kata Sonny, Penetapan Lokasi yang dilaksanakan adalah melalui SK WaliKota Cilegon Nomor : 600/Kep.314-DPU/2016 tentang Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan luasan total yang ditangani di 3 Kelurahan yaitu sebesar 34.37 Ha.Imbuhnya.

Sonny meenambahkan, Sebelum dilaksanakan penanganan Infrastruktur Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Kondisi infrastruktur di Mekar Sari dan Kawasan Pulo Merak seperti jalan yang sebagian rusak dan belum terintegrasi dengan saluran drainase dan kualitas air minum maupun sanitasi yang buruk.

Hal itu Sonny menuturkan, bisa mengakibatkan sering terjadi genangan dikarenakan prasarana drainase yang tidak berfungsi secara optimal dan kurang baiknya sistem pembuangan sampah mengakibatkan penurunan Kualitas hidup masyarakat sehingga menimbulkan dampak buruk. Dengan adanya penanganan Infrastruktur Jalan dan Drainase yang sudah di laksanakan akan meningkatkan kualitas mutu masyarakat dan penurunan tingkat Kawasan Kumuh. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *