TANGERANG, teropongbanten.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Bapenda) mengimbau kepada kepada pengusaha hotel, mall, restoran dan tempat hiburan untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Soma Atmaja, Kepala Bapenda Kab. Tangerang mengungkapkan, pihaknya melakukan upaya pencegahan dan penyebaran melalui imbauan yang diberikan kepada seluruh mall, restoran, hotel, dan tempat hiburan agar dapat melakukan upaya-upaya pencegahan.
“Semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas, dan juga imbauan ini bersifat sementara sampai dengan terkendalinya penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Kab. Tangerang,” katanya.
Berdasarkan surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Tangerang ini, kata Soma, pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan harus menyediakan dan menggunakan thermal scanner bagi pegawai dan pengunjung.
Kemudian, pengusaha harus menyediakan hand sanitizer atau cairan antiseptik, membatasi jumlah kursi atau meja pelayanan, mengatur jarak antarmeja minimal 2 meter atau menggunakan sekat pemisah antarmeja.
Selain itu, pengusaha wajib menjaga kebersihan lingkungan restoran, cafe, tempat hiburan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.
Setiap transaksi pembayaran diusahakan menggunakan fasilitas transaksi secara non tunai dan apabila ditemukan pegawai atau pengunjung dengan suhu tubuh diatas 37,5 derajat celsius disarankan untuk segera berkonsultasi dengan rumah sakit terdekat.
“Pelayanan Pajak Daerah pada prinsipnya sejak dulu sudah melakukan pelayanan berbasis online, baik dari tahap pendaftaran maupun pembayaran jadi wajib pajak tidak perlu direpotkan untuk datang ke pelayanan Bapenda,” terangnya.
Sementara itu, Dwi Chandra Budiman, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kab. Tangerang berharap wabah virus corona ini tidak memberikan dampak buruk terhadap sumber pendapatan daerah.
“Bagaimanapun pemerintah harus selalu berjalan untuk melakukan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan yang di mana sumber pendanaan itu dibiayai dari pajak daerah,” ujarnya. (Jeph)