Tertibkan Pajak, Puluhan Pengendara Motor di Rangkas Terjaring Razia

RANGKASBITUNG, teropongbanten.id – Puluhan unit sepeda motor milik pengendara yang melintasi di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terkena sanksi teguran oleh tim gabungan operasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Rangkasbitung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Senin (29/1/2019).

Teguran dilakukan karena puluhan sepeda motor tersebut diketahui pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya mati. Selain mendapatkan teguran, para pengendara atau pemilik sepeda motor juga diminta langsung membayar pajak di tempat yang pelayanannya langsung pada kendaraan khusus yang disediakan oleh UPT Samsat Rangkasbitung.

Kepala Satlantas Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno membenarkan, puluhan sepeda motor yang melintasi Jalan Sunan Kalijaga, diketahui pajak STNK-nya sudah mati. Sehingga selain ditegur, pengendara diminta segera melakukan pelunasan pajaknya.

“Bagi pengendara yang siap untuk membayar pajak di tempat, maka dilayani langsung oleh petugas dari UPT Samsat Rangkasbitung. Sedangkan bagi yang belum siap melunasinya diberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak mendapatkan teguran,” ujar AKP Rahmat Sampurno.

Ditambahkannya, selain dilakukan teguran dan perintah untuk melunasi, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), serta tidak menggunakan helm pengaman disaat berkendara.

“Operasi yang kami lakukan bersama UPT Samsat adalah terkait pajak STNK. Namun karena ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak membawa SIM dan tidak menggunakan helm pengaman saat berkendara, maka harus kami berikan sanksi tilang,” ucapnya.

Kepala UPT Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan menambahkan, operasi gabungan bersama pihak Satlantas Polres Lebak akan terus berlangsung di lokasi yang berbeda. Beberapa lokasi yang menjadi titik razia berada di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya, serta sebagian operasi lainnya di Lebak bagian selatan.

“Terkait puluhan sepeda motor yang hari ini (kemarin) diketahui pajak STNK-nya mati, maka harus segera dilunasi atau tujuh hari terhitung mendapatkan teguran dari kami,” tutur Iwan. (ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *