Diskominfo Siap Mendukung Program Tata Ulang Pasar Royal Jadi Sentra Ekonomi Modern

SERANG KOTA.TEROPONGBANTEN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang  memulai penataan kawasan Pasar Royal, Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot untuk membangun sentra ekonomi baru yang modern dan tertata, sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang
ASEP SETIAWAN, S.Sos.M.Si menyampaikan, pihaknya siap
mendukung penataan kawasan Royal melalui penguatan infrastruktur digital, termasuk perluasan jaringan CCTV dan penyediaan internet gratis, untuk mendukung keamanan, konektivitas, serta pelayanan publik berbasis teknologi di kawasan yang akan direvitalisasi.

Menurutnya Dukungan ini merupakan bagian dari sinergi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dan Pemerintah Provinsi Banten untuk menciptakan kawasan yang lebih modern dan tertata. Ungkap Asep.

Asep menjelaskan, Diskominfo akan mengintegrasikan CCTV Kota Serang dengan sistem pengawasan Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan pemantauan wilayah secara lebih menyeluruh dan terkoordinasi. “Diskominfo juga akan mendukung penyediaan layanan internet gratis di fasilitas umum di kawasan Royal yang belum terjangkau”.  Langkah ini bertujuan memperkuat konektivitas dan mendukung pelayanan publik berbasis digital di kawasan Royal. Papar Asep.

Perlu diketahui, Program penataan kawasan Royal melibatkan beberapa OPD seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, dan Bappeda, dengan Diskominfo menjadi salah satu mitra strategis. 

Dengan dukungan teknologi digital dari Diskominfo, kawasan Royal akan menjadi lebih modern, aman, terkoneksi, dan informatif bagi masyarakat, sejalan dengan target revitalisasi kawasan tersebut.

Dengan demikian  kawasan Pasar Royal akan disulap menjadi pusat perekonomian baru yang mampu menarik pengunjung dari dalam maupun luar Kota Serang. Penataan akan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang juga mengatur keterlibatan dan tanggung jawab pedagang dalam merawat fasilitas.

Kepala Dinas PUPR Serang Kota Iwan Sunardi mengatakan “Konsep penataan Pasar Royal bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga tata kelola. Setiap pedagang nanti harus ikut membenahi tempat usahanya. Kita juga fokus memperbaiki pedestrian dan akses jalan di sekitarnya,”

Sebagai bagian dari penataan, kawasan Pasar Royal akan dilarang digunakan untuk parkir kendaraan. Area tersebut akan diutamakan untuk pejalan kaki, serta kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda dan motor listrik. Kata Iwan.

“Ini upaya menciptakan kawasan yang nyaman dan ramah bagi semua orang, khususnya pejalan kaki dan pengunjung,” Ungkapnya.

Iwan melanjutkan Program penataan Pasar Royal  juga sejalan dengan visi besar Pemkot Serang untuk mewujudkan kota yang tertib, indah, dan layak sebagai ibu kota provinsi.

Proyek penataan Pasar Royal didukung penuh oleh APBD Kota Serang yang dilaksanakan oleh CV. DWI PUTRI dengan nilai anggaran Pelaksana  dengan nilai kontrak 9.925.862.000. kata Iwan.

Melalui penataan ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan kawasan ekonomi yang modern, bersih, dan tertib, sekaligus mendukung perkembangan sektor UMKM dan pariwisata Kota.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *