PANDEGLANG, TB – Pemkab Pandeglang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dan perekonomian antara Kabupaten Pandeglang dengan kabupaten/kota lain di Banten. Caranya, dengan merubah rencana tata ruang wilayah (RTRW), khususnya di wilayah selatan Pandeglang.
Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, perubahan RTRW tersebut seiring dengan banyaknya proyek strategis nasional seperti pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel), Tol Serang-Panimbang, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, dan reaktivasi kereta api Rangkasbitung-Labuan. Oleh karena itu, lanjutnya, tata ruang Kabupaten Pandeglang akan berubah dari perumahan dan pertanian menjadi industri dan pergudangan.
Kurnia berharap, perubahan RTRW itu bisa mengatasi adanya kesenjangan atau perbedaan antara Kabupaten Pandeglang dengan daerah lain di Banten. “Kalau kita peta, Kabupaten Pandeglang ini merupakan daerah yang sangat luas dan strategis, peluang untuk menjadi daerah maju sangat besar. Maka, peluang yang besar itu harus kita manfaatkan karena di kita (Kabupaten Pandeglang-red) banyak proyek strategis nasional yang saat ini mulai dikerjakan,” kata Kurnia di acara konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031 di aula Setda Pemkab Pandeglang, kemarin.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ida Novaida, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Didi Mulyadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Taufik Hidayat, Kepala Satpol PP Dadan Saladin, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Anton Haerul Samsi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pandeglang lain, dan Ketua Tim Ahli Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat-Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (LPPM-P4W) Institut Pertanian Bogor (IPB) Omo Rusdiana.
Kurnia menerangkan, kesenjangan antara Kabupaten Pandeglang dengan kabupaten lainnya itu terjadi lantaran tidak meratanya pusat perekonomian antara wilayah Banten selatan dengan utara. “Kesenjangan di Banten karena memang pusat pertumbuhan adanya di utara sehingga tidak tercipta pemerataan pembangunan ke selatan. Dengan adanya perubahan RTRW ini diharapkan bisa menjadi cara kita agar bisa lepas dari predikat daerah tertinggal,” katanya.
Kurnia meyakinkan, dengan perubahan tata ruang dari perumahan dan pertanian menjadi kawasan industri dan pergudangan dapat meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah selatan. “Dengan cara menumbuhkan kawasan ekonomi dan membuka jaringan ke selatan merupakan cara untuk mengatasi kesenjangan itu. Soalnya, di Kabupaten Pandeglang banyak proyek strategis nasional dan kita harus menyesuaikan dengan pembangunan yang dilakukan itu. Makanya, kita harus bisa memanfaatkan hal itu dengan optimal,” katanya.
Ketua Tim Ahli Penyusunan KLHS LPPM-P4W IPB Omo Rusdiana menjelaskan, perubahan tersebut untuk mengantisipasi tantangan pembangunan ke depan. “Pemkab perlu melakukan sinkronisasi dan akomodasi terkait kebijakan dari pusat dan provinsi termasuk di Pemkab sendiri. Karena, berdasarkan hasil kajian, ada 9.000 hektare kawasan pemukiman yang tidak ada di pola pemukiman,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi berharap, perubahan tata ruang tersebut bisa mengatasi ketertinggalan Kabupaten Pandeglang. “Perubahan itu intinya untuk perbaikan. Selama hal itu baik, tentunya harus kita dukung sepenuhnya. Hanya saja, Pemkab juga harus bisa bergerak cepat dan memanfaatkan semua celah yang ada agar bisa terlepas dari predikat daerah tertinggal. Tetapi, yang paling penting adalah perubahan RTRW itu harus bisa berdampak positif terhadap masyarakat Pandeglang,” katanya. (N.Gunawan)