Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat, UPTD PJJ Lebak Intens Pelihara Jalan & Jembatan

LEBAK,.teropongbanten.id- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) UPTD PJJ  Wilayah Lebak, terus memaksimalkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.

Hal ini terlihat dengan adanya pemeliharaan rutin pada ruas jalan dan jembatan milik Provinsi Banten yang menjadi kewenangan Balai Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak.

Kepala UPTD PJJ Wilayah Lebak DR.Ir. Agus Mufariq.,ST,.M.Si mengatakan, pemeliharaan rutin ini terus Intens dilaksanakan disemua jalan yang berstatus jalan Milik Provinsi. Yang ada di kabupaten lebak seperti pada Ruas jalan Picung – simpang, bayah – cikotok, cikotok – bts.jbr, gn.madur – pl.manuk, picung – simpang, jl.A.yani rangkasbitung, jl.kalijaga rangkasbitung, citeras – kopo, maja – koleang dan cipanas – wr.banten. dengan panjang penanganan sekitar 176.KM. Tuturnya

Menurutnya “Teknis pengerjaan dalam pemeliharaan jalan salah satunya melalui tambal atau patching terhadap jalan berlubang, bukan hanya jalan yang belubang yang kita tangani, akan tetapi,
membersihkan rumput, gorong-gorong, pengecatan jembatan Dan Lain Lain. Jelasnya

Untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan itu akan dilaksanakan selama Satu tahun anggaran,” katanya, Selasa (2/10/23).ungkapnya.

Agus menyampaikan, dengan adanya intensitas pemeliharaan jalan dan jembatan, masyarakat akan merasa nyaman menikmati perjalanan,. “Karena jalan berlubang akan terus dipantau dan dipelihara,” ujarnya.

“Jalan merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang ekonomi, maka kami selalu menjaga agar jalan dalam keadaan layak untuk dilalui, kelancaran perekonomian di suatu daerah, tak luput dari fasilitas jalan yang baik. Jika jalan di suatu daerah buruk, maka perekonomian masyarakat bisa terdampak buruk juga.” ujarnya.

Menurutnya, pemeliharaan jalan dilaksanakan untuk menjaga agar kondisi dan fungsi jalan tetap mantap dan layak dilalui pengguna jalan. “Pemeliharaan dilaksanakan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang, dan untuk kondisi jalan yang rusak berat, maka akan ditangani dengan program peningkatan jalan,” katanya.

Agus berharap masyarakat bisa memahami kinerja kami dalam menangani atau dalam pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan UPTD PJJ Lebak, apabila ada titik kerusakan pada Ruas Jalan, bukan berarti tidak dilakukan pemeliharaan, akan tetapi akan kita kerjakan secara bertahap “Kita bekerja dengan skala prioritas, artinya kita akan melakukan pemeliharaan jalan sesuai dengan tingkat kerusakan,” .

“Kita juga selalu mendata jalan-jalan yang mengalami kerusakan, sehingga tujuan dari pembangunan perekonomian di Kabupaten Lebak akan terwujud sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(La)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *