CILEGON, Teropongbanten.id– Kasus dugaan penusukan terhadap Jahidi, warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang menyebabkan sebilah pisau menancap di kepalanya hingga harus menjalani operasi, masih menyisakan tanda tanya.
Lebih dari sebulan sejak peristiwa itu terjadi, belum ada kejelasan mengenai pelaku maupun penyebab kejadian tersebut.
Lambannya pengungkapan kasus ini pun memunculkan pertanyaan terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, dalam mengusut peristiwa yang nyaris merenggut keselamatan korban.
Peristiwa itu terjadi di sebuah bengkel di kawasan Flyover Merak, Kecamatan Pulomerak, pada Jumat dini hari (25/9/2026).
Istri korban, Lena, menuturkan bahwa sebelum kejadian, suaminya pulang bekerja dari PT Yuliana Inti Persada (YIP) sekitar waktu magrib. Setelah itu, Jahidi kembali berangkat untuk membantu pekerjaan mantan bosnya di sebuah bengkel karena mekanik di tempat tersebut sedang pulang.
“Suami saya meminta izin berangkat kembali untuk membantu pekerjaan bos sebelumnya di sebuah bengkel di kawasan Merak, karena mekanik bengkel tersebut sedang pulang,” kata Lena saat ditemui di rumahnya, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Lena dari rekan suaminya, Jahidi menyelesaikan pekerjaannya sekitar tengah malam. Karena kelelahan, korban kemudian tertidur di kursi bengkel.
Namun, saat subuh, Lena justru menerima kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan. Informasi tersebut disampaikan seorang sopir tanpa penjelasan terperinci mengenai kejadian yang sebenarnya.
Saat ditemukan, Jahidi dalam kondisi tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.
Di balik kondisi korban yang berangsur pulih, keluarga kini menghadapi persoalan lain. Biaya pengobatan yang disebut mencapai sekitar Rp150 juta menjadi beban berat, terlebih masih terdapat tunggakan yang belum terlunasi.
“Saat ini sudah dibayar Rp80 juta, sedangkan sisanya masih menunggak. Pihak rumah sakit memberikan waktu satu minggu untuk melunasi,” ungkap Lena.
Lena menjelaskan, pendaftaran perawatan awal dengan biaya umum dilakukan oleh pihak bengkel. Pemilik bengkel, kata dia, sebelumnya menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan dengan skema ditanggung bersama. Namun, menurut Lena, bantuan yang telah diberikan sejauh ini baru sebesar Rp20 juta.
“Kami berharap pemerintah bisa membantu melunasi tunggakan biaya pengobatan. Kami juga berharap polisi bisa mengungkap kasus ini agar jelas apa yang sebenarnya terjadi pada suami saya,” ujarnya.
Kini Jahidi telah berada di rumah, tetapi kondisinya belum sepenuhnya pulih. Sementara itu, pertanyaan mengenai bagaimana pisau bisa menancap di kepalanya dan siapa yang bertanggung jawab masih menunggu jawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Unit Reskrim Polsek Pulomerak masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk istri korban, disebut telah dimintai keterangan. Polisi juga dikabarkan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau dan telepon seluler milik korban.
Meski demikian, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan konkret pengungkapan kasus tersebut. Belum diketahui pula apakah polisi telah mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Kondisi ini menuntut kejelasan dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan, langkah yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus tersebut.
Sebab, perkara ini bukan sekadar persoalan luka serius yang dialami korban. Di balik pisau yang menancap di kepala Jahidi, ada keluarga yang menunggu kepastian hukum sekaligus berjuang menghadapi beban biaya pengobatan.***
Kasus Penusukan Pisau Menancap di Kepala Warga Cilegon Belum Terungkap, Kinerja Reskrim Polsek Pulomerak Dipertanyakan
