SERANG,teropongbanten.id- Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan juga berdampak pada Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah. Dibutuhkan biaya operasional untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan bagi para Santri.
Namun, anggaran bantuan bagi Ponpes dan Madrasah ternyata masih ada yang tertahan karena diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto.
Menurut Yandri, anggaran untuk Ponpes dan Madrasah yang diblokir oleh Kemenkeu berjumlah kurang lebih Rp500 miliar. Anggaran ini diblokir selama 6 bulan tanpa alasan yang jelas.
“Ternyata semuanya (Rp500 miliar) masih diblokir oleh Kemenkeu sehingga Kemenag sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk Ponpes dan Madrasah,” kata Yandri di Jakarta, Sabtu (26/6).
Karena itu, Yandri yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini mendesak Kemenkeu untuk segera membuka blokir anggaran tersebut untuk segera diberikan pada Ponpes dan Madrasah.
“Kami mendesak Kemenkeu untuk membuka blokir anggaran sebesar 500 Miliar ini dan segera distribusikan kepada Ponpes dan Madrasah. Di masa Pandemi ini Ponpes dan Madrasah sangat membutuhkan bantuan untuk bisa menyelenggarakan pendidikan. Bantuan untuk mereka jangan ditahan-tahan!” tegas Yandri.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjanjikan dukungan kepada Ponpes dan pendidikan keagamaan di tengah Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi pesantren. Alokasi anggaran program tersebut sebesar Rp 2,6 triliun menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi Covid-19. (Rbn)