Bapenda Banten Bersama Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak

SERANG,Teropongbanten.id – Tingkat pelanggaran lalu lintas jalan raya di Provinsi Banten terbilang masih cukup tinggi. Hal itu terlihat saat dilakukan Razia terhadap Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Razia Pajak saat di gelar di depan Kawasan Perkantoran Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).Senin (4/7/22).

Dalam Razia ini Aparat gabungan yang terdiri dari Bapenda Bapenda Banten, Korlantas Polda Bnaten, beserta Jasa Raharja Cabang Banten, menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Ahmad Budiman, mengatakan, bahwa operasi gabungan ini memiliki fungsi edukasi kepada masyarakat, agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, selain Razia Pajak, pihaknya kerap mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang Pentingnya membayar pajak.Ucap Budi

“Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakan dalam berlau-lintas. Maka kami menghimbau, agar masyarakat bisa mentaati peraturan lalu lintas, jadikan keselamatan berlalu-lintas itu menjadi kebutuhan kita sehari-hari,” tegasnya.

Pada kesempatan Lain Kepala Seksi Penerimaan Pajak Daerah Ade Iqbal, menjelaskan, potensi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor cukup besar, sehingga operasi gabungan yang dilakukan, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar menunaikan pajaknya tepat waktu..

Ade menyampaikan,Untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraannya, Bappenda menyiapkan mobil pelayanan di sekitar lokasi operasi. Bukan hanya KTMDU saja, petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas. Dampaknya, tidak sedikit pengendara roda dua yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor maupun tanpa mengenakan helm. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap para pelanggar.Ungkapnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *