BNN Kota Cilegon Musnahkan Barang Bukti Ganja 15 Kg

Cilegon, CNO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 15 kg dengan cara dibakar, Rabu (15 Juli 2020) di kantor BNN setempat.

Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani saat kegiatan tersebut berjanji akan terus berupaya untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah cilegon.

“Semoga ke depan kami bisa mengungkap lebih besar lagi dalam penyebaran narkoba ini, walaupun secara khusus barangnya bukan untuk cilegon tapi bagaimana kita menyelamatkan bangsa untuk keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Tantan Suliatiana menjelaskan, Banten bukan hanya sebagai wilayah edar narkoba tapi bahkan sebagai wilayah transit dan produksi.

“Kalau kita lihat 3 tahun kebelakang ada tempat produksi di Lebak di Tangerang ada juga tempat transit wilayah Tangerang Raya termasuk lintasan yang sering melewati wilayah Cilegon di antaranya jenis narkotika sabu dan jenis narkotika ganja,” katanya.

Sedangkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyebutkan, Kota Cilegon menjadi salah satu lalu lintas dalam penyebaran narkoba lantaran posisi geografis Cilegon yang strategis.

“Cilegon menjadi salah satu lalu lintas penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatra yang memungkinkan menjadi penghubung penyebaran narkoba seperti ganja khususnya pada kendaraan darat,” ungkapnya.

Edi berjanji, lantaran memiliki posisi yang strategis ini maka pihaknya akan mempersempit lalu lintas peredaran narkotika di Cilegon.

“Saya ingin koordinasi yang lebih besar dan lebih tegas baik aparatur forkopimda, BNK, BNP dan instansi yang berkaitan dengan lalu lintas narkoba ini untuk bisa persempit dan perkecil lalu lintas penyebaran narkoba,” tuturnya. (Jeph)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *