Kabupaten Serang,teropongbanten.id – Dalam upaya menurunkan risiko dan membangun ketahanan Daerah terhadap bencana dimulai dengan pemahaman potensi risiko bencana di sekitarnya. Dalam konteks ini, BPBD Kabupaten Serang melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan beberapa pekan yang lalu menggelar Lokakarya Dan Simulasi Peringatan Dini Serta Evaluasi Bencana Tsunami Di Desa Umbultanjung Kecamatan Cinangka Kabupeten Serang.
Nana Sukmana Kusuma, SE., MM. (Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang) menyampaikan, Dalam kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Kabupaten/Kota (Per Jenis Bencana) Fokus utama Simulasi tersebut adalah isu krusial seperti pemahaman terhadap risiko bencana. Ucapnya.
Nana mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bermaksud Memberi pemahaman terkait peringatan dini dan potensi bencana, Menyusun suatu kesepakatan yang diwujudkan dalam Standart Operational Procedure (SOP) yang konkret dan berlanjut bertujuan untuk Menyatukan komitmen antara pihak yang terlibat dalam peringatan dini, agar mampu bertindak dengan cara yang terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi; Membantu networking dan mengkoordinasikan secara individu, kelompok masyarakat maupun organisasi dalam kemampuannya merespon dari peringatan dini yang cepat dan efektif; Menciptakan mekanisme untuk pengambilan keputusan yang cepat dan mampu mempersingkat respon bencana untuk menyelamatkan nyawa. Dengan Sasaran Tim Siaga Bencana Desa Umbultanjung yang terdiri dari unsur aparatur pemerintah Desa; dan Warga Masyarakat.Tuturnya.
Nana melanjutkan, “Hasil kegiatan lokakarya ini akan menjadi masukan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di desa desa untuk pengurangan risiko bencana tsunami guna memperkuat ketangguhan daerah yang nantinya akan diintegrasikan ke perencanaan pembangunan daerah” Di Desa Umbultanjung Kecamatan Cinangka.Ungkapnya.
Provinsi Banten memiliki sejarah bencana tsunami khususnya pada tahun 2018 di mana bencana tersebut dipicu oleh runtuhnya sisi gunung (flank collapse) Anak Krakatau yang menimbulkan dampak besar dengan jumlah korban jiwa yang signifikan. Kejadian ini menjadi bagian dari sejarah bencana di Provinsi Banten selama setengah dekade terakhir untuk menekankan urgensi kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana di wilayah tersebut.Paparnya.

Diberitahukan, Kegiatan Lokakarya Dan Simulasi Peringatan Dini Serta Evaluasi Bencana Tsunami Di Desa Umbultanjung Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada Tanggal 21 s/d 27 November 2023 diikuti oleh Peserta Berjumlah 50 Orang terdiri dari Tim Siaga Bencana Ds. Umbul Tanjung (30 Orang); Pemerintah Desa Umbultanjung (5 orang); Perwakilan TNI/Polri (2 Orang); Kecamatan Cinangka (2 Orang); Perwakilan Tim TSB Ds. Pasauran (2 Orang); perwakilan dari BPBD Kabupaten Serang sebanyak (9 Orang).
Pada kesempatannya Hotman Siregar, S.STP., M.Si. (Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan) menjelaskan, kegiatan Lokakarya Dan Simulasi Peringatan Dini Serta Evaluasi Bencana Tsunami harus dilaksanakan mengingat Dalam beberapa situasi terdapat potensi bahaya yang mengarah pada ancaman bencana, kapasitas daerah sebagai penanggungjawab utama dengan sumberdaya yang dimilikinya, perlu memastikan upaya atau tindakan yang cepat dan tepat dalam menghadapi ancaman bencana yang mungkin akan terjadi. Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kesiapsiagaan bencana di daerah. Ungkapnya.
Menurutnya, Pemahaman pelaksanaan sistem peringatan dini dan Evakuasi di daerah saat ini masih sangat terbatas. Panduan ini diharapkan mampu menjadi acuan dalam pelaksanaan sistem peringatan dini di daerah. Panduan ini merupakan dokumen hidup (living document) yang harus direview secara berkala. Pelaksanaan di masing-masing daerah tentu akan berbeda, namun prinsip koordinasi, komitmen atau kesepakatan para pemangku kepentingan patut menjadi sumberdaya bersama di dalam membangun atau memperkuat sistem peringatan dini bencana di daerah baik oleh pemerintah daerah, lembaga usaha dan juga masyarakatnya. Ucapnya.
Hotman mengatakan, Informasi peringatan dini dan Evakuasi harus sedini mungkin sampai kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana. Peringatan dini dilakukan dapat dengan cara a). mengamati gejala bencana, b). menganalisa data hasil pengamatan, c). mengambil keputusan berdasarkan hasil analisa, d). menyebarluaskan hasil keputusan, dan e). tindakan respon oleh masyarakat. Tujuan utama dari penyelenggaran SPDBBM, untuk mengintegrasikan dan menghasilkan kemampuan dari kapasitas individu maupun kelompok masyarakat terhadap risiko dan ancaman bencana.
Dirinya menambahkan, Kemampuan dimaksud mencakup pemahaman dan tindakan respon atas informasi peringatan dini yang dikeluarkan, kemampuan memahami informasi peringatan dini, membantu menyebarluaskan kepada anggota masyarakat yang berpotensi terdampak dan mampu bertindak dengan segera secara benar dan tepat, untuk menghindari dan mengurangi kemungkinan terjadinya korban jiwa maupun kerugian harta benda. (ADVETORIAL Bpbd Kab.Serang)

