TANGERANG, teropongbanten.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Kantor Wilayah II Bank Tabungan Negara Dewi Fitrianingrum, Selasa (19/10/2021).
Perjanjian ini merupakan perpanjangan PKS tahun 2019 yang telah habis masa berlakunya. Adapun tujuan ditandatanganinya perjanjian ini untuk mendorong percepatan pelayanan sertipikasi atas tanah yang akan dijadikan dan/atau telah menjadi agunan fasilitas kredit milik debitur dan pelayanan konsultasi permasalahan tanah agunan milik debitur BTN yang belum terselesaikan oleh pihak developer maupun notaris yang berada di Provinsi Banten.
Rudi mengungkapkan, berdasarkan overview kelompok kerja Bank BTN Kantor Wilayah 2 dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pasca penandatanganan PKS antara kedua pihak di tahun 2019, sertipikat hak atas tanah yang telah terselesaikan sebanyak 17.612 di tahun 2019, 21.279 di tahun 2020 dan periode Januari hingga September 2021 sebanyak 33.391 sertipikat.
Pada saat penandatanganan PKS ini Rudi juga meminta agar jajarannya bekerja dengan bersahaja melayani masyarakat dengan baik. Berwibawa menjaga marwah lembaga, dan berkinerja yakni bekerja baik untuk semua pihak.
“Dalam memberikan pelayanan di bidang pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan di Provinsi Banten senantiasa berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Rudi Rubijaya.
Ia juga mengatakan, penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan kerja sama dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan BTN yang sudah terjalin sangat baik serta sebagai salah satu implementasi dalam Bersahaja dan Berkinerja.
Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan jajaran Kepala Cabang yang berada di Wilayah II PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Lel)