BPN Provinsi Banten Larang Pegawainya Mudik

SERANG, teropongbanten.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Andi Tenri Abeng menginstruksikan kepada segenap jajaran BPN Provinsi Banten untuk tidak mudik tahun ini guna mencegah penyebaran covid-19.

“Demi keselamatan kita bersama, mari kita patuhi kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik tahun ini, karena perjalanan mudik akan berpotensi meningkatkan penyebaran virus ke tempat kita mudik,” katanya dalam siaran pers yang diterima Teropong Banten.

Kendati tidak mudik, dia mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap melakukan komunikasi dengan keluarga dengan memanfaatkan sosial media.

“Selalu jaga kesehatan dan berserah kepada Yang Maha Kuasa, semoga pandemi ini segera berlalu,” tambahnya.

Kebijakan larangan mudik ini dituangkan dalam surat resmi Nomor UP.02.03/932-36/V/2020 tanggal 20 Mei perihal Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020 dan Kegiatan setelah Hari Raya Idul Fitri Tahun 2020.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 24 sampai dengan 25 Mei Tahun 2020.

“Diharapkan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten dapat bekerja sama untuk mematuhi kebijakan yang diberlakukan dengan tidak melakukan perjalanan mudik tahun ini,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga diberitahukan, Kanwil BPN Provinsi Banten akan menyelenggarakan kegiatan Halal bihalal pada tanggal 26 Mei 2020, di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Diinformasikan juga, sehubungan dengan situasi dan kondisi wabah covid-19 dan dalam rangka mempercepat layanan pada masyarakat, mulai tanggal 2 Juni 2020 semua pegawai BPN Provinsi Banten masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Aturan ini tidak berlaku bagi pegawai yang sedang sakit, berusia di atas 55 tahun atau menggunakan kendaraan umum yang dapat bekerja dari rumah (WFH).

Sedangkan untuk kantor pertanahan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing. (Lha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *