Dari Biji hingga Cangkir: Menggali Kedaulatan Ekonomi Lokal Lewat Kopi Dadaman

Bicara soal pembangunan daerah, kita sering kali terjebak pada wacana megah tentang proyek infrastruktur beranggaran besar atau kebijakan makro yang rumit di atas kertas.

Padahal, kalau kita mau sedikit melangkah turun ke akar rumput, denyut nadi kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya justru bersemayam dari keringat dan inisiatif mandiri warga lokal. Kesadaran inilah yang menampar kami mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang semester 7 ketika melakukan kunjungan praktik lapangan mata kuliah Kewirausahaan ke Kopi Dadaman di Ciomas, Kabupaten Serang. Di tengah gempuran brand kopi komersial berjaringan besar yang merajai kota, Kopi Dadaman membuktikan bahwa kearifan lokal bisa diseduh menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh.

Perjalanan Kopi Dadaman tentu bukan cerita instan yang lahir dari balik meja dingin investor. Digerakkan oleh Pak Salim, tempat ini berawal dari kegelisahan, keisengan, hingga proses jatuh-bangun mendirikan kelompok tani pada 2019 silam. Bayangkan saja, di awal merintis, rasa pesimis sempat menghinggapi mulai dari proses pengupasan biji secara manual, menggiling kering secara tradisional, hingga rasa was-was apakah produk kampung ini akan sanggup bertahan di tengah gempuran pasar. Namun, roda perlahan berputar ketika ada uluran tangan dan sinergi yang pas mulai dari pelatihan “Sekolah Lapang Kopi” dari pemprov, bantuan alat mesin dari Kementerian dan Bank Indonesia, hingga pendampingan dari kalangan akademisi, termasuk dosen-dosen kami dari Untirta dan Unpam.

Ada satu hal yang paling membekas dari kunjungan kemarin, yakni filosofi di balik namanya. Kata “Dadaman” ternyata merupakan singkatan dari Desa Citaman, yang dalam dialek Sunda berakar dari kata eman (sayang). Pesan yang dititipkan Pak Salim sederhana namun dalam “Nikmati kopinya, pelihara pohonnya.” Kalimat ini menyadarkan kami bahwa wirausaha sosial tidak boleh hanya berorientasi pada pencarian untung yang membabi buta, melainkan harus ada komitmen merawat alam dan keberpihakan tulus kepada petani di tingkat tapak.

Dari kacamata ilmu pemerintahan dan tata kelola ekonomi lokal, apa yang dilakukan Kopi Dadaman adalah bentuk nyata pengelolaan rantai pasok (supply chain) yang berkeadilan.

Mulai dari pilihan metode pasca-panen baik natural, pulped natural, hingga semi-washed yang menghasilkan green bean berkualitas tinggi, hingga penerapan ekonomi sirkular (circular economy) di mana ampas kopi diolah kembali menjadi pupuk atau teh kopi. Belum lagi kolaborasi cerdas dengan warga desa tetangga untuk memproduksi gula aren, menciptakan efek domino ekonomi (multiplier effect) yang merata bagi tetangga sekitar. Meskipun tantangan klasik seperti siklus panen tahunan dan ancaman tengkulak berharga miring kerap datang silih berganti, daya tahan mereka patut diacungi jempol.

Terlebih ketika mendengar cerita bahwa kopi Banten ini sempat dilirik pasar internasional seperti India yang memesan hingga satu ton per bulan, serta kedatangan tamu asal Prancis yang datang langsung blusukan ke Ciomas.

Menariknya lagi, batasan geografis pedesaan sama sekali tidak menyurutkan langkah mereka untuk menembus pasar global. Berbekal pemanfaatan media sosial seadanya seperti Facebook, Instagram, hingga pemesanan praktis lewat WhatsApp, Kopi Dadaman sukses memangkas birokrasi pemasaran yang rumit. Ini membuka mata kami bahwa anak muda dan pelaku UMKM hari ini harus melek digital jika ingin naik kelas tanpa harus kehilangan identitas asalnya.
Pada akhirnya, kunjungan lapangan ini memberikan pelajaran berharga yang tidak akan kami temukan di dalam kelas teori. Kopi Dadaman mengajarkan bahwa kewirausahaan bukan sekadar urusan dagang mencari laba, melainkan ikhtiar merawat kedaulatan ekonomi masyarakat bawah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak mulai dari melindungi harga petani dari jeratan tengkulak hingga memfasilitasi hilirisasi produk lokal agar permata-permata tersembunyi dari desa seperti Kopi Dadaman ini terus hidup, mandiri, dan berdaulat di tanah sendiri.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *