Diduga Ada Korupsi di JLS

CILEGON, teropongbanten.id – Kejati Banten diam-diam melakukan penyelidikan terhadap proyek JLS Kota Cilegon tahun 2016. Penyelidikan proyek senilai Rp7,4 miliar tersebut diduga bermasalah.

“Ada laporan dari masyarakat terkait proyek JLS di Kota Cilegon. Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan),” kata sumber internal Kejati Banten, Selasa (10/4/2018).

Masih kata sumber di Kejati, proses penyelidikan dilakukan sejak dua bulan yang lalu, dan telah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon Nana Sulaksana. “Yang bersangkutan (Nana) sudah dipanggil. Dia beberapa hari yang lalu telah datang kesini (Kejati),” katanya.

Ia menuturkan hasil penyelidikan sementara ada indikasi yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Namun demikian, masih membutuhkan penyelidikan yang lebih mendalam. “Kalau indikasi ada (mengarah pidana). Tapi kami masih selidiki dulu lebih mendalam,” katanya.

Ketika diminta keterangan terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati mengaku tak tahu menahu soal pembangunan JLS tersebut. “Saya belum tahu tuh, saya belum tahu soal itu. Saya baru tahu malah dari wartawan,” ujar Sari ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (11/4/2018).

Ditanya soal bagaimana proses pembangunan JLS pada tahun 2016 apakah sudah memenuhi prosedur yang berlaku? Sari kembali berkilah bilang tak tahu. “Saya belum tahu, belum jelas soalnya. Nanti saja,” seraya mengaku lapar. (jeph)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *