SERANG, Teropongbanten.id- Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo memimpin langsung rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang Pertama tahun 2024-2025 di Gedung DPRD, KP3B Curug Kota Serang, Jumat (24/5/2025).
Pembukaan masa persidangan pertama tahun 2025-2026 ini dilakukan setelah masa persidangan ketiga ditutup pada 9 Mei 2025 lalu, setelah pimpinan dan anggota DPD Banten telah melaksanakan reses dan menyerap aspirasi warga dari Daerah Pemilihannya mssing-masing.
“Sebagaimana kita ketahui bersama masa sidang ketiga kita tutup pada 9 Mei dan reses pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan selama 8 hari hingga tanggal 23 Mei 2025,” ujar Yudi.
Setelah dilaksanakan reses, kata dia pimpinan dan anggota DPRD Banten telah melaksanakan mengunjungi daerah pemilihan masing masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta menyerap kebutuhann dan infromasi terkait kebutuhan dan persoalan masyarakat.
“Dan hasil reses akan disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan aggota DPRD Banten masa persidangan ketiga tahun 2024- 2025 dan sudah diagendakan oleh badan musyawarah pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 pada pukul 13.00,” terang Yudi.
Yudi melanjutkan dengan telah berakhirnya kegiatan masa reses pimpinan dan anggota DPRD selanjutnya memasuki masa persidangan pertama tahun 2025-2026.
“Maka dengan mengucap bismilahmirahinirohim, masa persidanga ke 1 tahun 2025-2026 kami nyatakan dibuka,” ujarnya.
“Dengan pembukaan masa sidang pertama ini angota DPRD Banten harus melaksanakan tugas masing-masing,” pungkas Yudi.
Anggota DPRD Banten Asep Hidayat mengakui banyak masukan dan keinginan yang disampaikan selama pelaksanaan reses adalah soal sampah. Karena persoalan sampah dianggap menggangu warga di daerah pemilihannya.
“Keluhannya paling banyak soal sampah, karena kadang sampah numpuk berhari-hari. Jadi ini perlu ditanggapi oleh pemerintah,” kata Asep.
Ia mengatakan, selama ini sampah rumah tangga di wilayahnya belum bisa tertangani dengan baik, sehingga sangat mengganggu lingkungan terutama di lokasi penampungan sampah sementara hasil swadaya masyarakat.
“Warga mengusulkan alat pembakaran sampah. Ini utnuk mengurang tumpukan sampah di wilayah tertentu,” tandas Asep.(ADV)
DPRD Banten Gelar Masa Sidang Pertama, Penyampaian Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Banten Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024- 2025
