SERANG, Teropongbanten.id- DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (22/09/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, didampingi Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim serta Wakil Ketua DPRD Banten Imron Rosadi dan Eko Susilo. Hadir pula Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam rapat tersebut, Barhum HS menyampaikan bahwa agenda paripurna berfokus pada penyampaian penjelasan Gubernur Banten mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Mewakili Gubernur Banten, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah memaparkan pokok-pokok kebijakan dalam perubahan anggaran. Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi bersama. Segala bentuk perbaikan dan penyempurnaan menjadi tugas kita dalam agenda pembahasan berikutnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Dimyati.
Ia juga berharap pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Banten yang maju, adil, dan merata serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan dokumen Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Barhum HS menegaskan, penyerahan dokumen tersebut menjadi awal tahapan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD, khususnya dalam pencermatan fraksi-fraksi sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi.
“Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2026 yang telah disampaikan akan dicermati dan dikaji lebih lanjut oleh fraksi-fraksi untuk menyusun serta menyampaikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna berikutnya,” ungkap Barhum.(***)
DPRD Banten Terima Penjelasan Gubernur Terkait Perubahan APBD 2026
