Serang (Teropongbanten.id) – Tim Pembina Samsat Banten terus menerus memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada para Guru – guru di berbagai Sekolah di Banten, dan kali ini giliran Komunitas Guru di SMA Negeri 6 Kota Serang.
Tim Pembina Samsat Banten yang terdiri dari Jasa Raharja Banten, Bapenda Banten dan Polda Banten, pada tahun 2022 ini kembali melanjutkan program Diseminasi Pajak Daerah yang sudah berlangsung sejak Tahun 2020 lalu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, H.Opar Sochari Menyampaikan,”Kami memang berupaya memberikan pendidikan kepada Siswa/i sebagai generasi muda tentang pentingnya penerimaan pajak daerah bagi pembangunan di wilayah Banten khususnya,” Katanya,.
Menurut Opar, selain pajak kendaraan bermotor, wajib pajak (WP) juga dibebani iuran yang disebut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang setiap tahunnya dipungut saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Opar berharap melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari Masyarakat yang mayoritas sebagai wajib Pajak tentang pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.
Pada Kesempatan Lain..Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman Menambahkan “Melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari sebagai wajib Pajak, tapi mengarah kepada pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.”
“Jangan sampai terjadi menunggak, karena bila telat dikenakan denda, sementara pembangunan daerah juga bisa terhambat,” Pungkasnya.
Dalam Kegiatan Diseminasi Pajak tersebut para Peserta yang hadir tampak begitu memperhatikan mengenai materi yang disampaikan nara sumber yang berkaitan dengan perpajakan daerah, termasuk perkembangan kendaraan bermotor di Banten yang merupakam potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). (ADV).