Kakanwil BPN Provinsi Banten: Sertipikasi Tanah sebagai Bantuk Pengamanan Aset

SERANG, teropongbanten.id – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya dan jajaran, menerima kunjungan Senior Vice President Aset Manajemen PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan, Jumat (1/10/2021).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas upaya percepatan sertipikasi aset tanah PT PLN dan membahas kendala pensertipikatan yang dihadapi.

Menurut Rudi Rubijaya, tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) diantaranya adalah menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya, karena tanpa peran aktif dari semua pihak tugas kami menjadi berat rasanya. Sertipikasi tanah sebagai bentuk pengamanan aset,” ujarnya.

Rudi memaparkan, sertipikasi bidang tanah bisa lebih cepat apabila bidang yang disertipikatkan dipastikan letaknya, memiliki tanda batas jelas yang telah disepakati oleh pemilik yang berbatasan.

Selain itu, menurutnya, fisik bidang tanahnya dikuasai, tidak bersengketa yang dikuatkan dengan pernyataan kepala desa, masuk daftar aset dan jika alas hak tidak lengkap tetap bisa disertipikatkan dengan melengkapi surat pernyataan apabila ada masalah siap menghadapinya.

Guna memudahkan koordinasi dan komunikasi BPN Banten dengan PT PLN, menurut Rudi, sudah ada grup whatsapp untuk memantau perkembangan sertipikasi yang dilakukan oleh kantor pertanahan.

Ia juga meminta, jika terdapat permasalahan maka perlu dipilah, mana yang perlu diselesaikan internal atau eksternal yang memerlukan pendampingan aparat penegakan hukum agar penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebelum ke pengadilan kita mediasikan dulu jika tidak ketemu penyelesaiannya maka baru menempuh jalur hukum, Dengan demikian sertipikasi dapat berjalan, hak masyarakat juga bisa terakomodir,” jelas Rudi.

Selain Paranai Suhasfan, hadir juga General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) Sandika Aflianto, GM UID Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, GM Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Ratnasari Sjamsuddin, dan GM Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin Ansori di Ruang Rapat Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada. (Lel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *