Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Minta Kontainer dari Gunung Pinang Diatur

SERANG,teropongbanten.id – Anggota DPRD Kabupaten Serang asal Kecamatan Kramatwatu Mawardi meminta aktivitas kontainer dari Gunung Pinang dibatasi. Karena, dinilai mengganggu ketertiban umum.

Mawardi mengatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan usaha. Namun, harus sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu lingkungan. “Kontainer-kontainer itu sudah sangat mengganggu,” katanya kepada Media di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Senin (12/7).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, aktivitas kontainer dari Gunung Pinang sudah menimbulkan gangguang lalu lintas. Banyak tumpahan tanah yang tercecer di jalan nasional di Kecamatan Kramatwatu.

“Kemudian banyak kecelakaan juga, karena jalannya licin kalau hujan, terus jalan juga jadi bergelombang,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang ini.
Karena itu, ia meminta kontainer-kontainer itu untuk ditertibkan. Paling tidak, diatur jam operasionalnya. “Misalnya, mereka tidak beraktivitas saat aktivitas warga sedang padat-padatnya seperti di pagi hari, kalau sekarang kan mereka bebas saja,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian Gunung Pinang. Itu untuk memastikan apakah aktivitas galian itu menyumbang pendapatan daerah atau tidak. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *