SERANG, teropongbanten.id – Salah satu upaya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah SAMSAT Cikande adalah dengan melakukan pelayanan melalui mobil SAMSAT Keliling (Samling) yang secara aktif menjangkau masyarakat serta menambah jam layanan agar daya jangkau masyarakat lebih mudah.
Mobil Samling yang dioperasikan oleh SAMSAT Cikande secara rutin memberikan layanan kepada masyarakat pada hari Senin – Jum’at pukul 10.00 – 14.30 WIB di beberapa titik diantaranya kawasan Modern Cikande, Kragilan dan Ciruas.
Bagi anda yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan khususnya diwilayah hukum Polda Banten (Kota Serang, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak maupun Kabupaten Tangerang) dapat melakukan pembayaran PKB secara online melalui Samsat Keliling.
Dengan adanya Mobil Samling diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo. Mobil Samling dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat wajib pajak apabila potensi pajak kendaraan bermotor dipandang cukup besar.
Sekretaris UPT SAMSAT Cikande, Epi Rustam mengatakan, pihaknya akan terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebab pendapatan terbesar APBD berasal dari pajak masyarakat. “Banyak masyarakat belum memahami bahwa pembangunan yang terus digulirkan oleh pemerintah Banten, salah satu sumber pendanannya dari pajak,” katanya. (Adv)