Serang,teropongbanten.id, Pembangunan Jembatan Nyapah ( Ruas Ciruas – petir-Warung Gunung ) yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 yang menelan Anggaran cukup pantastik yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Miris nya Dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan PUPR Provinsi Banten yaitu CV, Mulia Arinda Selaku pemenang Lelang pekerjaan dalam pelaksanaan kegiatan tidak terpasang lampu penerang saat malam hari serta di duga abaikan Keselamatan Pekerja atau (K3), seperti yang diatur dalam K3, UU tahun 2022,tentang keselamatan dan kesehatan kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, No 5 Tahun 2018,Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Sedangkan secara Jelas Setiap Perusahaan Secara wajib diharuskan menerapkan K3 dan jika ada yang tidak menerapkan akan ada sangsi nya.
Lain hal nya dengan kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Nyapah secara jelas Tidak ada lampu penerangan saat malam hari dan para pekerja nya tidak mengunakan Alat Pelindung Diri(APD) pengawas atau Mandor tidak melakukan peneguran atau peringatan terkesan ada nya pembiaran para pekerja nya tampa APD.
Saat Tim Media mengkonfirmasi kan kepada Mandor CV. Mulia Arinda terkesan pakum, “Saya hanya pekerja, dan juga saya cuma sebagai Wakil Mandor, ” Ujar nya.
Ketika dipertanyakan apakah ada pihak Consultan dan Pengawas dari Dinas PUPR tidak ada ditempat kegiatan, “belum datang, ” Jawab nya singkat.
Sementara menurut warga sekitar, “Jembatan ini sudah lama dibangunnya pada saat zaman Belanda Dulu, saya Asli orang sini dari tahun 60 sudah ada jembatan ini, seperti dilihat pasangan Bata nya juga Cuma disusun saja tapi kuat sampai usia nya sekitar Ratusan tahun ” Ujar Romli warga sekitar.( Tim)
Pembangunan Jembatan Nyapah Diduga Abaikan K3
