Pemprov Berkomitmen Sukseskan Program Kotaku

Sekda Ino S Rawita

SERANG, teropongbanten.id – Guna mengurangi kawasan kumuh di Provinsi Banten, perlu dilakukan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini perlu dilakukan agar tercipta persamaan persepsi untuk mencerminkan satu peta, satu data dan satu perencanaan.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Ino S Rawita saat membuka lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di salah satu hotel, di Kota Serang, Rabu 7 November 2018.

“Kotaku merupakan program yang dilaksanakan secara nasional untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan pemukiman kumuh yang dilakukan secara bertahap melalui pengembangan kapasitas daerah dan partisipasi masyarakat,” ujar Sekda.

Pj Sekda mengatakan, lokakarya ini penting dilakukan untuk merumuskan berbagai hal yang akan dilakukan dalam rangka mengurangi kawasan kumuh di Banten.

“Mudah-mudahan tahun 2022 Banten sudah terhindar dari kawasan kumuh baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ino.

Ino juga mengatakan, melalui lokakarya ini, Provinsi Banten ingin memastikan agar program Kotaku dapat berjalan dengan sukses.

“Keberhasilan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas Perkim atau oleh Dirjen cipta karya tetapi harus dikerjakan bersama-sama, terpadu,” katanya.

Lokakarya ini diharapkan oleh Sekda akan ada masukan dari berbagai unsur diantaranya perguruan tinggi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN dan BUMD.

“Banten akan menjadi provinsi yang besar dengan dibukanya wilayah Kota Maja di Lebak dan dibukanya tol Serang – Panimbang. Ini akan menumbuhkan kota yang ada di Banten. Kita mengharapkan Banten memiliki 0 hektar kawasan kumuh,” harap Pj Sekda.

Lokakarya ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Lokakarya ini dihadiri Bappeda provinsi, kabupaten/kota, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pokjak PKP Provinsi Banten, BUMN dan akademisi. (Dhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *