SERANG,Teropongbanten.id – Keamanan dan keselamatan kapal ikan saat melakukan pelayaran untuk menangkap ikan, menjadi bagian sangat penting yang selalu diharapkan oleh semua orang yang terlibat di dalamnya. Bagi kru kapal dan nakhoda, poin tersebut harus bisa diwujudkan dengan cara apa pun.
Salah satu peran yang bisa didorong untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pelayaran kapal ikan, adalah syahbandar dan pelabuhan perikanan yang ada di seluruh Nusantara. Kedua pihak tersebut, menjadi garda terdepan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Agar peran tersebut bisa berjalan maksimal, maka semua pihak yang terlibat harus bisa taat menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan.
Diberitahukan, Kegiatan Rapat Kesyahbandaran Perikanan di Wilayah Utara Banten yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024 lalu, yang bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Kegiatan ini mengundang dari intansi PPN Karangantu, Satwas Perikanan, Syahbandar Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Dinas Pertanian Kota Serang, Penyuluh Perikanan Kabupaten Tangerang, Penyuluh Perikanan Kabupaten Serang dan Petugas Kesyahbandaran Perikanan. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, SH, MH, MM menyampaikan, diselenggarakannya Kegiatan ini diharapkan adanya kesepakatan teknis terkait pelayanan Kesyahbandaran Perikanan di wilayah Utara Banten.
Eli menjelaskan, Beberapa hal yang menjadi pembahasan terkait kesyahbandaran di wilayah utara Banten ini diantaranya mengenai Penempatan syahbandar perikanan di Provinsi Banten khususnya wilayah utara Banten dengan pelabuhan perikanan lebih dari satu hendaknya berdasarkan pada satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP);
“Perlunya Surat Keputusan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengenai penempatan petugas kesyahbandaran perikanan di Provinsi Banten khususnya wilayah utara Banten yang membantu peran syahbandar perikanan;”
“Pelayanan kesyahbandaran perikanan di wilayah utara Banten melalui sistem informasi Teman SPB diharapkan implementasi nya agar mempermudah pelayanan bagi nelayan;”
“Peran syahbandar juga sebagai pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang sekarang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten/Kota di wilayah Utara Banten;”
Eli mengutarakan, Sinergitas antara pengawas perikanan dengan syahbandar perikanan diharapkan terjalin agar mempermudah pelayanan surat izin berlayar kapal perikanan.
Menurutnya, penguatan fungsi syahbandar dan pelabuhan perikanan menjadi kunci untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran kepada kapal ikan. “Tugas dan fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan sangat penting dalam bertanggung jawab mengeluarkan administrasi bagi kapal perikanan. Mereka harus memastikan keamanan dan keselamatan operasional bagi kapal perikanan,” ungkap Eli.
Dikatakan, peran syahbandar sangat penting di pelabuhan karena memiliki wewenang untuk mengeluarkan persetujuan berlayar (PB) jika kapal perikanan dinilai sudah memenuhi syarat laik laut, laik tangkap, dan laik simpan. “Selain untuk keamanan dan keselamatan pelayaran, dokumen PB juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk mengendalikan sumber daya perikanan dengan mencegah aktivitas penangkapan ikan secara ilegal, tak dilaporkan, dan tidak sesuai dengan regulasi (IUUF)”.
Tak cuma itu, Lanjut Eli, syahbandar juga berperan penting untuk memberikan perlindungan kepada awak kapal perikanan (AKP). Caranya, adalah dengan mengawal penerbitan perjanjian kerja laut (PKL) antara AKP dengan pemilik kapal perikanan.
Peran tersebut sangat penting untuk dijalankan, karena bisa mengawal hak dan kewajiban AKP bisa terpenuhi sebelum, saat, dan setelah kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut. Hak dan kewajiban itu termasuk di dalamnya adalah jaminan sosial dan asuransi.(ADV).
Peran Penting Penjaga Ketertiban dan Pengamanan Laut DKP Banten Gelar Rakor Kesyahbandaran Perikanan Wilayah Utara Banten
