Tangsel,Teropongbanten.id – Salah satu tugas penyelenggaraan pemerintahan adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, cepat, dan tepat. Demikian yang di sampaikan Pj Sekretaris Daerah Prov. Banten M.Tranggono mengawali sambutan dan arahan pada acara Rapat Sosialisasi Pajak Daerah Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung garda Pondok Aren Tangerang Selatan, Selasa (21/06/22).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)) melalui Samsat telah melaksanakan salah satu tugas penyelenggaraan pemerintah.
Menurut Tranggono bahwa pelaksanaan pelayanan pada Samsat yang ada di Banten sudah berjalan baik.
“Koordinasi pelayanan antar instansi dari unsur Bapenda, kepolisian daerah, dan PT Jasa Raharja sudah berjalan dengan sinergis”, ujar Pj Sekda Banten.
Hal itu dibuktikan dengan semakin berkurangnya pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Samsat.
Berdasarkan hasil audit setiap tahun oleh lembaga yang kompeten mengenai sistem pelayanan pada UPT Samsat mendapatkan sertifikasi dengan penilaian baik.
“Hal ini mempunyai arti bahwa pelayanan terhadap wajib pajak selama ini telah memenuhi standar pelayanan yang ditentukan”, ungkapnya.
Dalam kaitan peningkatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah dibuat sistem online samsat serta ditambahkannya gerai – gerai samsat yang baru.
Pj Sekda berharap target penerimaan pajak dapat tercapai dengan upaya – upaya peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah melalui kegiatan Sosialisasi pajak daerah, Samsat Keliling, razia pajak kendaraan bermotor, dan bentuk kegiatan lainnya yang lebih inovatif dan efektif sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat. Pinta Pj Sekda
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bapenda Prov. Banten Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, , serta para Kepala UPT Samsat se Provinsi Banten.
Pada kesempatan lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten H.Opar Sochari mengatakan “kegiatan Sosialiosasi Pajak Daerah Bersama Tim Pembina Samsat dilaksanakan, untuk menyatukan visi dan misi tujuan serta sasaran kebijakan pemerintah dalam hal mewujudkan pelayanan yang prima yang berorientasi pelayanan, akutabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang di wujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penyederhanaan regulasi dan birokrasi dalam pelayanan publik.” Ucapnya.
Opar menambahkan,“Berkaitan dengan hal tersebut, koordinasi dan kerjasama yang sinergis dari unsur pelaksana Tim Pembina Samsat serta persiapan sarana dan prasarana kita lakukan sebaik mungkin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat wajib pajak”,.Tutupnya (adv)