CILEGON, teropongbanten – Unit Satreskrim Polres Cilegon, berhasil membekuk empat pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polres Cilegon.
Menurut Wakapolres Cilegon, Kompol Andra Wardhana, pelaku melakukan aksinya dengan cara menyetep (mendorong dengan kaki) kendaraan curian dengan kendaraan yang dibawa oleh pelaku bersama temannya.
“Targetnya mereka, mereka mengincar kendaraan yang tidak terkunci stang,” ujar Wakapolres di Aula Mapolres, Selasa, 26 November 2019.
Wakapolres mengatakan, setelah satreskrim mengamankan satu orang, Unit Resmob Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga dari empat tersangka lain yang dua diantaranya merupakan penadah.
Sedangkan satu diantara komplotan tersebut saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. “Pengembangan akan terus dilakukan sampai tertangkap pelaku lainnya,” tandasnya.
Andra menjelaskan, hasil indentifikasi dari lima unit barang bukti yang ada, aparat kepolisian mendapati dua kendaraan dari wilayah Kecamatan Purwakarta, satu wilayah Anyer, dan dua lainnya di wilayah Cibeber.
Guna meminimalisir kejadian curanmor di wilayah hukum Polres Cilegon, Andra menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan menggunakan kunci ganda.
“Kami Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar terbiasa mengunci kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, karena memang kendaraan yang terparkir di pekarangan rumah bukan berarti aman,” himbau Wakapolres. (jeph)