Program Rehab RTLH Pusat ,Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Minta Masyarakat Agar Ikut Mengawasi

SERANG,teropongbanten.id – DPRD Kabupaten Serang meminta seluruh unsur untuk ikut mengawasi program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Pusat. Supaya, bantuan itu dapat disalurkan dengan tepat.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Kementerian PUPR program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 tersebar di 75 desa di 17 Kecamatan, dengan sasaran penerima manfaat 1.106 rumah. Tiap rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin mengatakan, bantuan dari Pemerintah Pusat itu sejalan dengan program Pemkab Serang dalam mengentaskan RTLH. Karena itu, kata dia, harus ada pengawasan melekat dalam pelaksanaannya.

“Pemkab Serang mempunyai program prioritas rehab RTLH (BSPS) untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Serang, maka bantuan ini sejalan dengan program tersebut,” katanya kepada Media, Rabu (14/7).

Ikhwan mengatakan, masyarakat juga harus terlibat langsung dalam proses realisasi program tersebut. Supaya, pelaksanaan program APBN 2021 berjalan tepat sasaran. “Kalau ada oknum pendamping, desa, kecamatan atau pun dari Kementrian PUPR yang meminta hadiah, segera laporkan ke kami,” ucapnya.

Dikatakan Ikhwan, pada realisasi program tersebut jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggungjawab yang melakukan pemotongan bantuan. Sehingga, dampaknya akan merugikan masyarakat terutama penerima bantuan.(La)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *