SERPONG, teropongbanten.id – Petugas gabungan Samsat Kota Serpong bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang Selatan, menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Kamis (21/2/2019).
Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti, mengungkapkan, target razia kali ini adalah para penunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Ia menyebut, pihaknya menggelar razia serupa agar masyarakat lebih sadar lagi akan kewajibannya sekaligus melakukan sosialisasi agar masyarakat terhindar dari pemblokiran surat kendaraannya.
“Saat ini masih banyak kendaraan yang terjaring razia. Maka dari itu dengan digelarnya razia rutin, kita berharap akan menambah kesadaran masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam membayar pajak kendaraannya,” kata Astri.
Astri berharap, kedepannya masyarakat Kota Tangerang Selatang bisa semakin sadar untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu.
“Saat kita menggelar razia semacam ini, nantinya semakin sedikit yang kita tindak. Dengan demikian, kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Pantauan teropongbanten.id di lapangan, petugas menyiapkan kendaraan samsat keliling yang akan langsung melakukan proses pembayaran pajak pengendara yang menunggak.
Namun, jika pengendara kedapatan tidak memiliki SIM atau STNK mati, atau bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya, maka petugas kepolisian memberikan surat tilang. (ADVERTORIAL)