PWI Banten Siap Dukung Program Ditreskrimsus Polda Banten

SERANG, teropongbanten.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra (Opan) melakukan kunjungan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Senin (1/3/2021).

Dalam kunjungannya kali ini Opan mengungkapkan, PWI Provinsi Banten akan mendukung program kerja Polda Banten dalam hal ini Ditreskrimsus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan mendukung dan memberikan support, khususnya dalam hal publikasi pemberitaan karena kita sebagai media dan insan pers menjadi jembatan informasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Direskrimsus Polda Banten Kombes. Pol. Joko Sumarno memaparkan, beberapa program yang telah dijalankan oleh Ditreskrimsis salah satunya ialah webinar dalam pengawasan ketahanan pangan.

“Ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Jadi bagaimana dikondisi pandemi saat ini kita mengawasi berbagai macam produksi pangan,” ungkapnya.

Joko Sumarno menambahkan, satgaspan (Satuan tugas Pangan) berencana menggelar rapat untuk membahas hal tersebut dengan satgas dan dari pemda serta instansi terkait. Sedangkan dalam kesehariannya, Satgaspan melakukan pengawasan dan pemantauan sembako serta bahan pokok.

Dia juga mengungkapkan, beberapa hari lalu dikabarkan kacang kedelai di Jakarta harganya sangat tinggi. Ditegaskannya, hal tersebut tidak terjadi di Banten dan saat pengecekan ke gudang, stok kedelai aman.

Joko juga mengungkapkan, webinar terkait jasa keuangan, money changer juga sudah dilaksanakan dengan bank oleh BI wilayah Banten dan Jakarta.

“Kalau untuk bidang pertambangan Ditreskrimsus Polda Banten menyiapakan layanan aduan dan ini merupakan salah satu terobosan untuk mempermudah masyarakat melakukan laporan,” terangnya.

Program lain yang juga sedang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus ialah virtual police. Polisi virtual, menurut Joko melakukan patroli di jagat maya melakukan pengawasan konten.

“Tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum, maka petugas akan memberikan peringatan,” jelasnya. (dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *