PANDEGLANG, teropongbanten.id – Kepala UPT Samsat Pandeglang Tati Maryati mengatakan, pihaknya kerap melakukan razia pajak kendaraan bermotor secara berkala, agar masyarakat yang selama ini lalai dalam kewajibannya agar segera membayar pajak.
Selain itu kata Tati, razia ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar kesadaran dalam membayar tunggakan pajak kendaraan bermotornya meningkatkan.
“Kita terus mendorong peningkatan penarikan pajak kendaraan bermotor ini. Karena jika seluruh masyarakat sadar untuk membayar pajak,” ujar Tati, Jumat (8/2/2019)
Dijelaskan Tati, melalui razia tersebut pihaknya yakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Mulai dari mengoperasikan beberapa gerai dan mobil samsat keliling yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya,” katanya.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari menyampaikan, tahun 2019 ini pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan melakukan razia pajak kendaraan di seluruh UPT Samsat.
Opar menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke seluruh UPT untuk melaksanakan razia pajak kendaraan secara berkala.
“Nantinya mereka yang terjaring razia dapat diberikan sanksi bayar di tempat atau diarahkan untuk membuat surat pernyataan. Apabila dalam jangka waktu yang sudah disepakati belum melunasi tunggakan pajak, pihak kepolisian setempat dapat melakukan penilangan atau pemblokiran plat nomor kendaraan,” ujarnya.
Opar menambahkan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat. Lantaran pajak kendaraan dapat meningkatkan PAD yang tentunya pajak tersebut untuk pembangunan daerah. (ADVETORIAL)