CIKOKOL, teropongbanten.id – Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring dalam razia pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten melalui UPT Cikokol Kota Tangerang dibantu Satlantas Polresta Tangerang.
Kepala UPT Cikokol Indra mengatakan, kegiatan itu dilakukan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Kita melihat kondisi tunggakan pajak kendaraan yang cukup besar, berarti kan masih ada kesadaran masyarakat yang belum tersentuh. Dan itu didominasi oleh kendaraan roda dua karena jumlahnya yang lebih besar,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Indra melanjutkan, kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar kewajibannya kepada negara masih rendah. “Sebenarnya kita juga ngga mau ada razia seperti ini. Ini kan sifatnya kondisional, karena kita ingin adanya kesadaran yang utuh dari masyarakat. Kita hanya ingin mengingatkan bahwa pajak itu adalah sebuah kewajiban,” jelasnya.
Pengendara yang terjaring dalam razia itu diwajibkan untuk membuat surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraannya. “Dari sebanyak 68 pengendara yang terjaring, 15 diantaranya langsung melunasi pajaknya di mobil Samsat Keliling yang juga sudah kita siapkan di tempat,” ungkap Kasie Pendataan Bapenda Provinsi Banten, Budiman. (ADV)