Samsat Ciledug Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak

CILEDUG, teropongbanten.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciledug bekerjasama dengan Polres Tangerang Kota melakukan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Senin (18/2/2019).

Menurut Kepala UPTD Samsat Ciledug, Suherman, razia dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengendara yang tak membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi begini ya, ini kan buat pemasukan daerah juga, jadi kita lakukan ini biar pada jera. Karena nantikan buat mereka juga, buat bangun infrastruktur dan lain-lain kan duitnya dari pajak,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, razia pajak kendaraan bermotor ini akan giat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. “Kami akan lakukan di beberapa titik, seperti di Cikokol dan wilayah lainnya, nah pertama di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, anggota samsat bekerja sama dengan anggota Polres Tangerang Kota menggelar razia kendaraan bermotor yang pajak kendaraan sudah mati.

“Karena masih banyaknya pelanggar pajak kendaraan yang mati tidak diperpanjang. Selain itu kepada wajib pajak pengguna kendaraan diberi keringanan untuk langsung membayar atau membuat surat pernyataan dengan masa yang telah ditentukan selama tiga hari Kedepan. Apabila waktu yang sudah ditentukan belum membayar kewajibannya, kami akan tindak tegas dengan melakukan pemblokiran,” ujarnya.

Ia berharap target pajak tersebut dapat tercapai tepat waktu. “Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran angka wajib pajak kendaraan yang belum membayar pajak,” kata Suherman.

Pantauan di lokasi, terlihat puluhan kendaraan terjaring razia, Mereka yang menunggak pajak kendaraan diminta langsung membayar di loket yang telah disiapkan di sekitar lokasi razia.

Penerimaan hasil membayar pajak kendaraan tentunya menjadi salah satu upaya pencapai target pendapatan Samsat Ciledug untuk tahun 2019 ini.

Berdasarkan data pelanggaran, trend paling banyak terjadi pada jenis sepeda motor dibandingkan angkutan umum dan mobil pribadi. (ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *