Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan, Samsat Ciledug Gelar Razia

CILEDUG, teropongbanten.id – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Ciledug menggelar razia gabungan kendaraan bermotor, Rabu (20/2/2019).

Razia gabungan tersebut dilakukan bersama Satlantas Polres Tangerang Kota. Razia juga dilakukan dalam upaya menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat.

Kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan menunggak pajak langsung diminta melakukan pembayaran di tempat atau dikenakan sanksi lain.

Kepala UPT Samsat Ciledug Suherman menyampaikan, razia ini dilakukan sebagai upaya penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB di Banten.

Dijelaskan Suherman, dalam razia tersebut didapati puluhan kendaraan bermotor belum membayar pajak dan diminta agar melakukan pembayaran di tempat.

“Selama razia, kami menempatkan petugas untuk melayani pembayaran melalui pajak siaga. Jika pemilik kendaraan tidak bisa melakukan pembayaran pajak ditempat, maka petugas akan memberikan surat tilang dan surat perjanjian untuk melakukan pelunasan,” kata Suherman.

Suherman mengaku, kegiatan razia diharapkan memberi efek jera atau dampak langsung terhadap masyarakat agar semakin sadar dalam membayar pajak.

Razia dilakukan juga sebagai salah satu upaya Samsat Ciledug untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada.

“Disisi lain, untuk Satlantas Polres Tangerang Kota sendiri sebagai upaya untuk menertibkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selama ini sudah sering dilakukan dan lebih intensif lagi pada tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Dengan razia pajak kendaraan ini, menurut Suherman, masyarakat akan lebih paham dan teringat dengan peraturan dan kewajiban yang harus ditaati.

Dengan upaya ini, dari sisi nominal yang didapatkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau dilihat dari data masih sangat banyak penunggak pajak yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya,” katanya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *