Pandeglang, teropongbanten.id– Sistem Informasi Pelaporan (SIMPEL) resmi di luncurkan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang, Bapenda Provinsi Banten, pada Pekan Lalu.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Ahmad Budiman Mengatakan, aplikasi yang akan di luncurkan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor secara door to door yang di programkan oleh UPTD PPD Kabupaten Pandeglang, guna memudahkan petugas penagih pajak dalam melakukan kinerja nya di lapangan,ungkapnya.
Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sempat terhambat akibat pandemic covid yang imbas nya ke PAD samsat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Paparnya.
Pada kesempatannya Agung Sugiarto, Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Pandeglang,menjelaskan
“Aplikasi SIMPEL ini kita launching dalam rangka mempermudah petugas penagih pajak dilapangan dalam rangka giat penagihan tunggakan pajak kendaraam bermotor secara door to door yang akan kita program kan kedepan,” ujarnya.
Menurt Agung “Kemudian harapan dengan adanya Aplikasi SIMPEL ini juga semoga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah yang sebelum nya sempat terhambat akibat Pandemic covid-19,” harapnya.
Selain itu, pada prakteknya di lapangan UPTD PPD juga menggandeng Binmas Polres Pandeglang sebagai bentuk sinergitas ketertiban dan pendampingan petugas dilapangan.
“Kami mendukung UPTD PPD untuk giat ini, adapun teknis nanti bisa dilanjutkan kembali, adapun bentuk koordinasi nanti, Pak Kasi Penagihan bisa ke Polres Pandeglang untuk disinergikan, agar petugas babin dan penagihan tidak kebingungan,” ujar Ajiz Babinsa Polres Pandeglang. (adv)
UPTD PPD Pandeglang Permudah Petugas Penagihan Pajak di Lapangan,Luncurkan Aplikasi SIMPEL
