Wagub Minta Pengembang Sediakan Rumah Murah

SERANG, teropongbanten.id – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) Banten memiliki program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, program ini dapat dicanangkan sebagai bagian dari memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman.

“Untuk itu perlu sinergitas yang berkesinambungan antara sektor perbankan, pemerintah daerah dan HIPNU dalam menyediakan kawasan pemukiman yang ideal, aman dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Andika pada pelantikan pengurus HIPNU Banten di Kota Serang, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Andika, sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Untuk itu, lanjutnya, HIPNU Provinsi Banten melalui perusahaan-perusahan pengembang perumahan yang ada di Provinsi Banten dapat mewujudkan program rumah murah dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Andika, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten pada tahun 2018 telah menggulirkan program bantuan untuk 1.210 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pembangunannya dilakukan secara bertahap, diawali di Kabupaten Lebak. Dimana ada sekitar 414 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Lebak dimana Kecamatan Cibadak terdapat 20 RTS.

Lebih jauh Andika mengatakan, isu strategis yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 dimana pada salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten yang masih cukup tinggi.

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan konsepsi pengembangan kawasan berbasis ruang yang didesain secara komprehensif untuk pertumbuhan dengan pemerataan.

“Untuk itu, saya mengajak kepada HIPNU Provinsi Banten bersinergi untuk mengurangi kesenjangan wilayah di Banten dengan pengembangan beberapa kawasan terpadu baru di Provinsi Banten,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW HIPNU Banten, Astriyan Rawita dalam sambutannya, mengatakan, banyak manfaat dan kebaikan yang bisa diperoleh untuk kepentingan bersama, sesuai dengan penyampaian Ketua Dewan Penasihat DPP HIPNU, KH Said Aqil Siradj.

Satriyan mengatakan, bisnis zaman sekarang harus berta’awun (berjejaring), saling melengkapi dari ketidak sempurnaan yang masing-masing memiliki agar menjadi kuat dengan cara saling menguatkan.

Menurutnya, melalui tema pelantikan yaitu “Membangun Kemandirian Nahdliyin Melalui Bisnis Yang Berta’awun (Berjejaring) dan Profesional”, pihaknya berharap dengan adanya HIPNU di Provinsi Banten dapat mewadahi para pengusaha di bidang properti khususnya berlatar belakang Nahdliyin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *