SERANG, TB – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerjasama dengan PT. Indomaret, Senin (05/03/2018) melakukan launching pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui gerai Indomaret. Launching bertempat di Gerai Indomaret Jl. Jenderal Sudirman, Penancangan, Kota Serang.
Sekretaris Daerah Kota Serang Tb. Urip Henus, saat launching, mensimulasikan tata cara pembayaran PBB melalui gerai Indomaret, disaksikan oleh Kepala BPKAD Adang Darmawan, Kepala Bidang PBB BPHTB Desi Viratinia, Manager Operational Bjb Budi Rahmansyah, Deputi Grand Manager Cabang Tangerang I PT. Indomaret Triadi Krisna.
Tb. Urip Henus mengatakan, program kerjasama ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. “Kalau masyarakat mau bayar pajak, kebetulan lagi belanja di Indomaret tinggal tanya gimana caranya. Insya Allah pegawai Indomaret menginformasikan caranya,” kata Urip. (Dhe)