Kasus Dugaan Penculikan Ibu dan Anak di Klaten Diselesaikan Secara Restoratif Justice, Aktivis Berikan Apresiasi

Jakarta,teropongbanten.id – Pelapor dan terlapor kasus dugaan Penculikan Istri dan Anak balita (2) yang diduga dilakukan H.Rahmat dan timnya menemukan titik terang. Keduanya diketahui telah melakukan mediasi di Polres Klaten, Polda Jawa – Tengah.

Pertemuan Romo alias Suwandi sebagai pelapor dan terlapor atas nama H. Rahmat dkk itu pada Rabu (27/7/2022), Romo Suwandi diketahui sepakat mencabut laporan dari pihak kepolisian untuk berdamai.

Hal itu dikatakan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Melalui Iptu Umar Mustofa, Kanit Empat Polres Klaten, saat di konfirmasi BhinnekaNews, Kamis (28/7/22).

Saat Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana didampingi Iptu Umar Mustofa Kanit Empat Polres Klaten di Mapolres Klaten,

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian ,” kata Umar Mustofa

Umar menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporannya

“Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara, dengan cara kekeluargaan atau restoratif justice sesuai Perpol No 8 tahun 2021
Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif ,” ujarnya.

Sebelumnya, H.Rahmat dilaporkan atas kasus dugaan penculikan oleh pelapor atas nama Romo Suwandi pada Sabtu (08/7)

Kasus itu berawal ketika H.Rahmat dan Romo Suwandi punya permasalahan terkait bisnis dimasa lampau, namun karena bisnis yang mereka jalankan gagal berkembang sehingga H.Rahmat diduga tidak Terima dan merasa dirugikan.

Hal tersebut kata Romo Suwandi, Rahmat dkk datang ke Klaten dan mencoba mengintimidasi keluarga nya, serta membawa istri dan anaknya dari Rumah, hingga beberapa hari hilang kontak dan tidak dikembalikan

Kemudian, kata Romo, Istri dan anaknya dibawa oleh H.Rahmat dkk ke Daerah Jawa barat bersama yang satu orang mengaku anggota polisi Polda Jabar,

Saat itu juga, Ia bersama Kuasa Hukum nya Jamal SH dan Rekan melaporkan ke Polres Klaten, dugaan Kasus Penculikan istri dan anaknya.

Terpisah, Utami Untoro Aktivis Kemanusiaan yang juga aktif dibeberapa bidang sosial ini memberikan Apresiasi kepada Polres Klaten dan Kepada Kedua Belah Pihak

” Alhamdulillah Syukurillah, Luar Biasa, Kita Apresiasi kepada Pihak Kepolisian Polres Klaten, dan semua para penyidik yang menangani perkara ini, sehingga Kedua belah pihak yang berperkara dapat diselesaikan dengan mengedepankan kekeluargaan, serta dalam alur Restoratif Justice, sekali lagi kita Patut acungi jempol pada Aparat Kepolisian, dengan adanya Restoratif justice ini, harapan kami Kedua Belah Pihak tidak saling mengungkit, melainkan membangun kekerabatan yang lebih ke depan nya. Itu harapan kami sebagai Kontrol Sosial,” Ucap Utami Untoro.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *