Mahasiswa Minta Wali Kota Serang Tutup Galian C di Pancur

demo mahasiswa

SERANG, teropongbanten.id – Mahasiswa Pecinta Lingkungan Kota (Mahapelita) mendatangi kantor Wali Kota Serang Senin (14/01/2019). Mereka meminta Wali Kota Serang, Syafrudin untuk menutup galian C di Lingkungan Pancur, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan Kota Serang.

Samsul Bahri, koordinator aksi menuturkan, pihaknya menduga galian C yang dikelola oleh yayasan tersebut ilegal, lantaran izin yang diberikan untuk pembangunan pondok pesantren.

“Tapi nyatanya sampai hari ini, aktifitas di galian itu masih berlangsung. Padahal sebelumnya, dari pihak kelurahan sudah meminta agar proses galian ditutup sementara,” tuturnya.

Samsul menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Serang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang Tahun 2010-2030, wilayah tersebut merupakan kawasan hutan rakyat yang harus dijaga.

“Kami hanya mengingatkan kepada pemangku kebijakan di Kota Serang untuk bersama-sama bergerak dan menjaga hutan rakyat dan hutan kita semua,” jelasnya.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk terakhir kalinya, sebab jika galian C belum ditutup, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Serang dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kita tetap komitmen untuk menjaga lingkungan kami, jika aspirasi ini diabaikan, kami akan bawa massa yang lebih banyak ke sini,” ujarnya. (Dhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *